VoiceIndonesia.co – Semenjak kepulangan Ida korban pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Arab Saudi, Polres Cianjur mengaku banyak menerima laporan warganya yang menjadi korban PMI ilegal di sejumlah negara Timur Tengah.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawa di Cianjur, Kamis, 24 Agustus mengatakan bahwa selama satu pekan terakhir pihaknya sudah menerima 11 laporan tindak pidana perdagangan orang dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban PMI ilegal juga minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan.
“Rata-rata tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak, namun setelag sampai di negara lain, apa yang dijanjikan diberikan tidak terbukti, bahkan beberapa laporan menyebutkan pekerja migran mendapat penyiksaan,” kata Aszhari Kurniawan.
Dilansir VoiceIndonesia.co dari ANTARA, Jumat, 25 Agustus 2023, Kapolres Cianjur meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anggota keluarganya termasuk yang berangkat sebagai pekerja migran ilegal agar dapat segera ditindak lanjuti termasuk upaya pemulangan ke Cianjur.
Polres Cianjur juga menyarankan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi agar terhindar dari TPPO.
“Mereka yang berminat menjadi pekerja migran harus menempuh jalur resmi dan tidak berangkat secara ilegal karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Datangi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi untuk mendapatkan informasi,” ungkapnya.

