BNN Provinsi Sumut Musnahkan Tiga Kilogram Sabu-Sabu

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BNN Provinsi Sumut Musnahkan Tiga Kilogram Sabu-Sabu

VOICEIndonesia.co,Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa 3.204 gram narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari barang bukti sabu-sabu tersebut ada dua tersangka yang ditangkap di kawasan Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Sumatera Utara AKBP Denny Situmorong di Kantor BNNP Sumut, Deli Serdang, Jumat.

Tersangka itu yakni perempuan berinisial N (41) dan pria SA (58) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Sebelumnya, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang,” kata Denny.

Baca Juga : Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Kemudian, ia mengatakan berdasarkan informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumut melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kualanamu untuk memeriksa paket tersebut.

“Paket dengan tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah itu berisikan sabu-sabu yang dimasukkan dalam tumpukan roti kering dengan berat total 3.204 gram,” ujar Denny.

Selanjutnya, kata Denny tim melakukan penyidikan pada 28 November 2023 yang menangkap N dan SA di lokasi yang berbeda.

“Tersangka N ditangkap di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan SA ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Baca Juga : Polda Buru Empat Tahanan Narkoba kabur Dari Rutan Mapolda Lampung

Menurut Denny, tersangka N disuruh oleh SA untuk mengantar paket tersebut. Sementara tim masih meminta keterangan terhadap SA dalam mendapatkan barang bukti tersebut.

Atas perbuatan dua tersangka itu, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider atau Pasal 112 ayat 2 subsider 132 Undang-Undang RI No 25 tahun 2009 tentang Narkotika

“Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Denny.

kabid Berantas BNNP Sumut menambahkan dari hasil penangkapan barang bukti ini, anak bangsa yang terselamatkan dari peredaran narkotika sebanyak 25.632 orang. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO