Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol: “Perbudakan Digital! THR untuk Pengemudi Tak Manusiawi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Para pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan lainnya.

BHR yang diberikan ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir dan harus dibayarkan dalam bentuk uang tunai paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Lebaran, yaitu sekitar 24-25 Maret 2025.

Namun, Migrant Watch mengecam keras kebijakan aplikator yang memberikan BHR dalam jumlah yang tidak layak dan jauh dari rasa keadilan bagi para pengemudi.

Dalam laporan terbaru, ditemukan bahwa ada pengemudi yang hanya menerima Rp 50.000, meskipun telah bekerja setahun penuh dengan pendapatan Rp 33 juta.

Baca Juga: Ratusan Juta Raib Usai Korban Dihubungi Orang Mengaku Polisi

Migrant Watch menilai bahwa kebijakan ini menghina harkat dan martabat pengemudi ojol, sekaligus membuktikan bahwa eksploitasi tenaga kerja masih merajalela.

“Jika BHR saja diberikan secara semena-mena dan bahkan menghina harkat martabat pengemudi ojol, bagaimana dengan hak-hak lainnya? Himbauan Presiden saja diabaikan, apalagi hak tenaga kerja lainnya,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan kepada media di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Aznil Tan menyoroti bagaimana aplikator meraup keuntungan besar dari kerja keras para pengemudi, tetapi mengabaikan jaminan kerja, perlindungan sosial, dan hak-hak tenaga kerja yang seharusnya mereka dapatkan.

“Ini adalah bentuk eksploitasi sistematis yang menjerat pengemudi. Bukan sekadar ketidakadilan, tetapi bukti bahwa eksploitasi terhadap rakyat kecil masih terus berlangsung di era digital ini. Aplikator mengeruk keuntungan dari keringat mereka, tetapi ketika berbicara soal hak, mereka bersembunyi di balik alasan kemitraan,” jelasnya

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Maxim Beri BHR Rp1 Juta ke Pengemudi Ojol

Migrant Watch mendesak pemerintah untuk segera menghapus status “mitra”, yang dinilai hanya sebagai kedok eksploitasi, serta memastikan pengemudi diakui sebagai pekerja dengan hak penuh.

“Sudah saatnya pemerintah menghentikan eksploitasi terselubung ini! Negara harus segera mengeluarkan regulasi ketat. Jangan biarkan korporasi terus menindas pekerja di bawah sistem yang tidak adil. Pengemudi adalah tulang punggung bisnis ini, bukan sekadar alat eksploitasi,” tegas Aznil Tan.

Sebagai bentuk perlawanan, Migrant Watch juga menyerukan boikot aplikasi dan mogok massal jika aplikator tetap mengabaikan tuntutan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam! Jika sistem ini terus menindas, maka perlawanan adalah jawabannya. Kantor Migrant Watch siap menjadi posko perlawanan,” pungkas Aktivis 98 ini.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO