VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayudamengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menanggapi desakan isu pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara massal.
Menurut Rifqi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan beban berat terhadap keuangan negaradan harus dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.
“Kalau kita penerimaan PPPK jadi PNS, oke. Kesatu, jadi beban keuangan negara,” ujar Rifqi dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pelaksana Program MBG
Ia menegaskan bahwa perubahan status PPPK bukan sekadar persoalan administratif, tetapi memiliki dampak luas terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang kedua, punya dampak apa, penerimaan CPNS dari fresh graduate,” lanjutnya.
Rifqi menjelaskan, jika seluruh PPPK langsung diangkat menjadi PNS, maka akan terjadi vakum dalam rekrutmen ASN baru dari kalangan lulusan perguruan tinggi.
Hal ini, menurutnya, bisa mengganggu regenerasi birokrasi di masa mendatang.
Baca Juga: Ini Cara Polda Bali Perketat Pengawasan WNA
“Anak-anak kita, adik-adik kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun, kita tidak akan vakum ada penerimaan,” tegasnya.
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan agar kebijakan terkait ASN tidak diambil karena tekanan politik jangka pendek.
Setiap keputusan, katanya, harus mempertimbangkan keadilan sosial dan kemampuan fiskal negara.
“Semua harus kami pertimbangkan. Kami memahami aspirasi, tapi semua harus diputuskan secara holistik,” ujar Rifqi.

