Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Jaringan Kejahatan Kemanusiaan: Evaluasi Mendesak Imigrasi dan Penindakan Tegas Sindikat TPPO-Calo Paspor

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Manusia sebagai Komoditas Dagang (dok.voiceindonesia.co)

DUGAAN KOLABORASI sistematis antara sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), calo paspor, dan oknum Imigrasi telah mencapai titik kritis yang mengancam integritas negara dan merenggut hak asasi warga negara. Kasus yang menimpa Sdri.

Hariah binti Ismail, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, yang menjadi korban TPPO setelah data otentik paspornya diduga dimanipulasi di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, adalah alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan.

Manipulasi Data: Pintu Gerbang TPPO yang Mematikan

Fakta hukum yang diungkap oleh Law Office Justice Indonesia sangat mencengangkan. Paspor baru atas nama Hariah binti Ismail (Nomor E 9577059, diterbitkan 05 Mei 2025 di Imigrasi Jakarta Selatan) diduga mencantumkan tahun lahir 1985, padahal data otentik Hariah adalah 1980.

Perubahan tahun lahir ini dari 45 tahun menjadi 40 tahun diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk mengakali batasan usia maksimal PMI di Timur Tengah (30-40 tahun).

Dugaan manipulasi data otentik pada paspor ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah tindak pidana serius yang membuka jalan bagi sindikat TPPO.

Dugaan kuat bahwa perubahan data otentik pada dokumen jati diri (tahun lahir, nama, tempat/tanggal lahir, dan alamat) ini di “order” oleh oknum calo paspor yang hingga kini masih bebas berkeliaran di beberapa kantor imigrasi, menunjukkan adanya kerentanan dan potensi keterlibatan oknum internal yang memfasilitasi kejahatan kemanusiaan ini.

Tuntutan untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kami mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi total dan penindakan tegas terhadap seluruh oknum di jajarannya yang diduga terlibat. Respons dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang membantah perubahan data dan menyatakan siap diselidiki harus disambut dengan keseriusan penuh.

Audit dan Investigasi Internal: Lakukan audit menyeluruh terhadap prosedur penerbitan paspor, terutama yang melibatkan pemohon dengan riwayat perubahan data.

Penindakan Tegas: Jika terbukti ada oknum Imigrasi yang berkolusi dengan calo untuk memanipulasi Akta Otentik, mereka harus ditindak secara pidana sesuai Pasal 264 dan/atau Pasal 266 KUHPidana, bukan hanya sanksi etik ringan.

Bersihkan Calo: Ambil langkah tegas untuk membersihkan lingkungan kantor imigrasi dari praktik percaloan yang disinyalir menjadi mata rantai krusial dalam jaringan TPPO.

Babak Baru Penegakan Hukum TPPO

Kasus Hariah Ismail adalah contoh nyata modus operandi sindikat yang terstruktur: dari janji palsu (Malaysia), prosedur ilegal (tanpa cek medis/pelatihan), pemberangkatan dengan visa kunjungan (turis), hingga berujung pada penelantaran, dinyatakan “unfit”, dan permintaan tebusan yang memaksa korban menjual rumah demi kepulangan. Total kerugian finansial yang ditanggung korban mencapai Rp68 juta.

Oleh karena itu, publik menaruh harapan besar kepada Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.

Kami meminta Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas terukur untuk membongkar tuntas jaringan kejahatan kemanusiaan ini. Semua pihak yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri (Pak DH alias JN), agensi di Dubai, calo paspor, hingga oknum Imigrasi yang memfasilitasi manipulasi data, harus dipidanakan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Langkah berani Law Office Justice Indonesia yang mengirimkan surat resmi memohon keterangan dan data Paspor klien mereka ke Imigrasi Jakarta Selatan (Surat No. 17.08/SKIr-JTC/X/2025, 8 Oktober 2025) adalah momentum yang harus didukung penuh.

Ini adalah babak baru dalam upaya mengungkap dugaan sindikat yang beroperasi secara sistematis.

Keadilan bagi Hariah Ismail dan ribuan korban TPPO lainnya hanya akan terwujud jika negara berani menindak tegas oknum di tubuhnya sendiri yang menjadi kaki tangan kejahatan kemanusiaan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO