Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Kekuatan Kolektif Serikat Pekerja Jadi Kunci Cegah TPPO

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) terus membangun kekuatan pekerja melalui jaringan internasional untuk mengakhiri perdagangan manusia di sektor perikanan.

Anggota SPPI, Rivaldo mengungkapkan pendekatan organisasinya yang tidak sekadar menangani masalah individual, namun struktural dengan melakukan negosiasi di tingkat lebih tinggi.

“Permasalahan pekerja itu bukan individual, tapi struktural. Sehingga yang dilakukan Serikat Pekerja Perikanan adalah melakukan negosiasi di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya dalam sebuah seminar di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Kepri Jadi Provinsi Rawan TPPO, Kemenag Giat Edukasi Melalui Tokoh Agama

Rivaldo menjelaskan tahun 2024, SPPI resmi berafiliasi dengan International Transport Federation (ITF) yang memiliki jaringan di 140 negara mewakili 18 juta pekerja termasuk sektor perikanan.

Hal ini membuka akses negosiasi langsung dengan pemilik kapal atau pemberi kerja yang menikmati sebagian besar keuntungan dari industri perikanan.

Baca Juga: TPPO Bukan Sekadar Kasus Hukum Tapi Masalah Struktural yang Berlarut

“Kami mencoba bernegosiasi sampai level besar dengan pemilik kapal atau pemberi kerja yang menikmati keuntungan, sehingga level di bawahnya akan mengikuti arus yang lebih positif,” ujarnya.

SPPI membangun Fisheries Light Networks untuk memperjuangkan hak pekerja menghadapi kondisi kerja yang memperihatinkan, eksploitasi finansial, dan penahanan dokumen.

Organisasi melakukan advokasi, edukasi, dan pelatihan berkelanjutan termasuk kunjungan ke ABK migran di Taiwan bekerja sama dengan Romo setempat.

Melalui Collective Bargaining Agreement (CBA), anggota SPPI menuangkan aspirasi dan hak mereka sehingga pekerja memiliki dasar kuat menuntut bila terjadi pelanggaran.

“Pekerja itu bukan begini lagi sekarang, pekerja sudah tegap dalam perjanjian CBA. Ada pasal, jadi pekerja bisa bilang ini tidak sesuai dengan perjanjian pekerja yang sudah disepakati,” tegasnya.

Sementara itu, Rizky Oktaviana dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyoroti pentingnya kekuatan kolektif serikat pekerja dalam menghadapi praktik TPPO.

SBMI yang mayoritas dijalankan mantan pekerja migran dari berbagai sektor termasuk PRT, konstruksi, dan ABK perikanan yang merupakan korban TPPO, berprinsip keberpihakan pada korban.

“Mayoritas SBM itu dijalankan oleh mantan pekerja migran dan mayoritas dari mereka adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Jadi secara perspektif kami memang berprinsip keberpihakan terhadap korban,” jelasnya.

Rizky mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi adalah upaya retaliasi atau pembalasan dari pihak yang dilaporkan.

“Beberapa kasus yang sudah kami adukan ke pengadilan atau kepolisian mendapatkan upaya retaliasi. Seperti contohnya di Lampung dan juga di Tegal, kawan-kawan kami dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO