VOICEINDONESIA.CO,Hong Kong – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Selasa (2/12/2025) malam merilis pembaruan data terkait dampak kebakaran maut yang melanda Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11) pekan lalu.
Musibah ini menjadi perhatian serius karena diperkirakan berdampak pada 140 Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam keterangan resminya, KJRI Hong Kong menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tragis ini dan menegaskan bahwa mereka terus bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengidentifikasi dan memverifikasi keberadaan serta kondisi WNI yang terdampak.
Hingga data terakhir yang terverifikasi pada Selasa (02/12/2025) pukul 18.00 Waktu Hong Kong (HKT), disebutkan bahwa dari estimasi 140 WNI yang terdampak, sembilan orang dipastikan meninggal dunia dan satu orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar baiknya, 108 WNI telah terkonfirmasi selamat, namun upaya pencarian masih difokuskan pada 22 WNI yang hingga kini masih belum ditemukan.
KJRI Hong Kong menyatakan komitmen penuh dalam penanganan pasca-kebakaran. Mereka terus berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat, agen ketenagakerjaan, dan berbagai pihak terkait untuk melacak 22 WNI yang belum ditemukan.
Selain itu, KJRI juga berupaya memastikan terpenuhinya hak-hak WNI/PMI yang menjadi korban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk para korban meninggal, KJRI telah menjalin komunikasi dengan keluarga inti guna memfasilitasi proses repatriasi jenazah atau proses lain yang sesuai dengan amanat keluarga.
“KJRI Hong Kong berkomitmen penuh untuk mendukung berbagai langkah otoritas setempat dalam tindak lanjut penanganan insiden kebakaran tersebut, sesuai protokol keselamatan dan ketentuan setempat yang berlaku,” demikian kutipan dari pernyataan resmi KJRI Hong Kong.
Lebih lanjut, KJRI Hong Kong menyampaikan apresiasi yang tinggi. “KJRI Hong Kong juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Hong Kong, masyarakat Hong Kong, dan seluruh elemen WNI di Hong Kong atas dukungan yang telah diberikan langsung kepada WNI terdampak,” tambah pernyataan tersebut.
Di akhir laporannya, KJRI Hong Kong secara tegas mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menyebarkan data pribadi siapapun, termasuk WNI terdampak kebakaran di Tai Po, di media sosial maupun platform lain tanpa izin yang bersangkutan maupun keluarga inti.
KJRI Hong Kong memastikan bahwa posko darurat dan layanan pengaduan tetap dapat diakses melalui hotline +852 5242 2240, panic button +852 6773 0466, posko kedaruratan di Exhibition Hall

