Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

KPK Mangkir di Sidang Praperadilan Kasus Penelantaran Pemeriksaan Mantu Jokowi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sidang perdana gugatan praperadilan atas penelantaran pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan ditunda. Komisi Pemberantasan Korupsi selaku termohon tidak hadir dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (05/12/2025).

Majelis Hakim Tunggal Budi Setiawan menyatakan telah menerima berkas gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia sebagai pemohon. Pihak KPK sempat mengirimkan informasi meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan jawaban atas gugatan tersebut.

“Sidang ditunda hari Jumat depan jam 10 pagi, dengan acara kehadiran termohon dan meminta termohon hadir 12 Desember. Sidang selanjutnya kita buat seefisien mungkin,” ujar Majelis Hakim Budi di ruang sidang, Jumat (05/12/2025).

Baca Juga: KPK Minta 2 Saksi Kasus Pemerasan di Kemnaker Kooperatif Usai Mangkir

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti empat poin penelantaran perkara dalam gugatan ini. Pertama, KPK tidak memanggil Bobby Nasution sebagai saksi meski diminta hakim Pengadilan Tipikor Medan. Kedua, Rektor dan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin yang dua kali absen panggilan tidak dipanggil paksa.

Ketiga, surat dakwaan menghilangkan uang Rp2,8 miliar hasil operasi tangkap tangan. Keempat, adanya dugaan penghalangan oleh Kepala Satgas untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait rasuah proyek jalan di Sumut. Boyamin menegaskan penelantaran perkara dengan menghentikan proses secara tidak sah merupakan objek praperadilan sesuai KUHAP yang baru.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Dana Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Sekjen Kemnaker

“Penelantaran perkara dalam pokok perkara ini adalah tidak memanggil Bobby sebagai saksi. Bahkan oleh hakim Pengadilan Tipikor Medan diminta untuk dihadirkan. Tidak dihadirkan,” tegasnya usai sidang.

Boyamin menyebut solusi agar KPK tidak kalah dalam gugatan praperadilan cukup sederhana. Segera panggil Bobby Nasution ke Pengadilan Tipikor Medan dan Muryanto Amin ke Gedung KPK Jakarta, tambahkan Rp2,8 miliar dalam surat dakwaan, serta izinkan Satgas melakukan upaya paksa penyitaan dan penggeledahan.

Keterangan Bobby Nasution dinilai krusial bukan sekadar sebagai atasan yang mengawasi bawahan. Namun juga terkait empat kali perubahan APBD yang digunakan untuk anggaran proyek pembangunan jalan tersebut, di mana anggaran diambil dari pos-pos lain. Bobby juga turun langsung mengecek pengerjaan proyek di lapangan.

Boyamin menekankan pemanggilan Bobby bukan berarti harus ada dugaan penerimaan uang haram. Dalam tindak pidana korupsi, rangkaian perbuatan yang memudahkan atau membantu terlaksananya proyek yang diduga ada rasuah juga perlu digali.

“Membantu aja kan dikurangi sepertiga. Korupsi dianggap tidak ada pembantuan, dianggap turut serta. Makanya, harus digali, diperiksa di Pengadilan Negeri Tipikor,” jelasnya.

Boyamin menilai tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak memanggil Bobby Nasution, karena hakim sudah meminta kehadiran Sekda dan Gubernur Sumut dalam persidangan meski tidak menyebutkan nama secara spesifik. Gugatan praperadilan ini sejatinya memaksa KPK menjalankan tugasnya dengan benar dalam mengungkap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO