VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi di malam Halloween, Jumat 31 Oktober 2025 dengan Sasarannya ialah pengendara yang mengemudi dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol.
Kegiatan tersebut digelar di kawasan Jalan Gubernur Suryo. Tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, petugas juga melakukan tes kadar alkohol di lokasi.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochammad Su’ud mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap data kecelakaan di Kota Surabaya.
Menurutnya, masih ditemukan kasus kecelakaan tunggal di Kota Pahlawan yang disebabkan pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol. Sehingga, kesadaran mereka menurun dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Ada kecelakaan tunggal yang menabrak pohon, dan ternyata pengemudinya terindikasi dalam pengaruh alkohol. Karena itu, kami melakukan razia acak di beberapa titik rawan, khususnya untuk kendaraan roda empat, guna menguji kandungan alkohol para pengemudi,” katanya, Sabtu 1 November 2025.
Razia di kawasan tertib lalu lintas yang berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 pagi itu membuahkan hasil. Petugas menemukan sejumlah minuman keras seperti bir dan arak, serta beberapa pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol setelah berpesta Halloween di sejumlah tempat hiburan malam.
Selama razia, kata Su’ud, ada sekitar 40 hingga 45 pengemudi mobil yang diperiksa menggunakan alat breathalyzer. Hasilnya, sebagian besar tidak menunjukkan adanya kandungan alkohol.”Sekitar 90 persen pengemudi hasilnya 0,0 alkohol,” imbuhnya.
Namun, sekitar 10 persen pengendara terindikasi mengonsumsi alkohol dalam kadar rendah. Karena persentasenya kecil, petugas hanya memberikan teguran simpatik tanpa melakukan tilang.
“Ada beberapa pengemudi dengan kadar alkohol 0,01 sampai 0,02. Untuk mereka, kami hanya memberikan teguran simpatik,” tambahnya.
Meski demikian, satu pengemudi kedapatan memiliki kadar alkohol cukup tinggi, yakni 0,08. Ia dinilai membahayakan keselamatan, sehingga langsung dikenai tilang dan diantar pulang oleh petugas.
“Satu pengemudi hasil tesnya 0,08. Itu sudah berbahaya, jadi kami tilang. Petugas juga mengantar pengemudi tersebut pulang untuk memastikan ia sampai di rumah dengan aman. Penindakan dilakukan berdasarkan Pasal 283, dan pengemudi akan mengikuti sidang tilang pekan depan,” paparnya.
Selain menindak pengemudi mabuk, petugas satlantas Polrestabes Surabaya juga menemukan beberapa botol minuman keras di kendaraan. Namun, barang tersebut tidak disita karena fokus razia adalah pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol.”Petugas juga memeriksa barang bawaan. Ada yang membawa bir karena bekerja di restoran, jadi masih diperbolehkan. Tapi ada juga yang membawa arak, itu kami tahan karena belum sempat diminum,” ungkapnya
Su’ud menegaskan, kegiatan razia ini merupakan langkah awal preventif untuk mengingatkan masyarakat bahwa banyak kecelakaan berawal dari pelanggaran akibat konsumsi alkohol
Untuk mengantisipasi serta menekan angka kecelakaan yang dikarenakan pengaruh mengkonsumsi alkohol, polisi akan bersinergi dengan Satuan Binmas dan Pemkot Surabaya guna melakukan sosialisasi serta penyuluhan di tempat hiburan malam. “Silahkan merayakan pesta, tapi keselamatan harus tetap diutamakan,” tutupnya.(joe)
