FENOMENA Jemaah haji non kuota yang tidak menggunakan visa haji muncul setiap tahunya. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah hingga 15 mei 2025 telah menerima laporan 300 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi karena akan melaksankan haji dengan visa kerja atau ziarah.
Haji non kuota menggunakan visa kerja dan ziarah atau yang dikenal dengan sebutan haji sendal jepit terus terulang. Hasil penelusuran tim redaksi voiceindonesia.co menemukan jejak oknum yang sengaja menggunakan beragam cara agar jamaah bisa berangakat ke tanah suci makkah meski tidak menggunakan visa haji.
Baca Juga : Skandal ‘Haji Sendal Jepit’ dan Perdagangan Visa di Balik Panjangnya Antrean Haji
Modus para oknum pemain haji sendal jepit biasanya menggunakan iming-iming visa kerja dan kunjungan, mereka juga menyiapkan negara ketiga untuk singgah sementara sebelum jamaah diberangkatkan ke Makkah agar berjalan mulus.
Salah satu sumber Voiceindonesia.co menyampaikan haji jalur tidak resmi tersebut ternyata berjalan setiap musim haji dan menjadi komoditas bisnis tersendiri oleh oknum biro perjalanan atau travel umroh haji nakal yang diduga bermain dengan oknum petugas di bandara perlintasan tertentu.
Baca Juga : Modus Baru Haji Ilegal Terungkap, Ratusan WNI Terancam Deportasi
Dalam sebulan terakhir tim kami mencatat kepolisian berhasil mengungkap dan menggagalkan puluhan jamaah haji jalur tidak resmi tersebut di Bandara Soekarno Hatta.
Jika tidak ditangani serius haji sendal jepit atau jalur tidak resmi akan terus berulang, pemerintah harus berani menertibkan pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pratek kotor tersebut sehingga masyarakat tidak terperdaya oleh iming-iming berangkat haji secara cepat tanpa melalui regulasi yang telah ditetapkan.