Denpasar, akuupdate.com – Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) Yoyok Pitoyo bersama Ketua DPW KOPITU BALI (I Wayan Rediyasa) melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster. (02/11/2020)
Pertemuan ini di lakukan di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jaya Sabha) Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Dalam pertemuan ini, ketua umum KOPITU Yoyok Pitoyo memaparkan mengenai mekanisme pelaksanaan penandatanganan MoU Pemerintah Korea Selatan dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait Progam Bekerja Bidang Pertanian di Korea Selatan dengan Visa E-8, Program Ketahanan Pangan KOPITU serta Membahas mengenai Penciptaan 10Rb wirausahawan baru kelas mikro.
Yoyok Pitoyo dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama MoU tersebut akan melaksanakan kegiatan pengiriman Pekerja Migran Usia Produktif non-skill di Provinsi Bali bersama pemerintah Korea Selatan melalui program visa E-8 yaitu dengan kategori Visa Pekerja seasonal selama 5 bulan khusus di bidang pertanian.
“Nantinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah habis masa kerja lima bulan harus kembali ke Indonesia dan dapat mengajukan visa kembali jika ingin kembali bekerja ke korea selatan dengan program yang sama”. Ujar Yoyok
Visa E-8 baru bisa dapat dilaksanakan setelah melaksanakan beberapa syarat yang salah satunya melaksanakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi di Indonesia (Gubernur) dengan Pemerintah Provinsi di Korea Selatan (Gubernur) dengan tujuan menentukan daerah/kabupaten yang memiliki potensi untuk program Visa E-8.
Alasan kenapa sampai terjadi kerja sama di bidang pertanian antara pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Korea Selatan menurut Yoyok Pitoyo adalah karena Indonesia memiliki tenaga kerja yang sangat banyak dan Korea Selatan setiap tahunnya membutuhkan banyak tenaga kerja, selain itu juga disebabkan kurangnya minat anak muda Korea Selatan dalam bekerja di bidang pertanian dan perikanan.
Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
“ Program ketahanan pangan ini memastikan supply dan persediaan komoditas tertentu (jagung, padi, porang) dengan fasilitas KUR Pertanian yang dijamin oleh avalis dan sinergi dengan offtaker produk pertanian.” Ujar Yoyok Pitoyo.
Gubernur Bali I Wayan Koster dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah Provinsi Bali merespon dengan baik adanya pihak pemerintah Korea Selatan dengan Pemerintah Indonesia khususnya Provinsi Bali dalam menjalin kerja sama soal MoU dan pengiriman tenaga kerja di bidang pertanian.
Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat membantu warga Bali khususnya untuk mendapatkan skala prioritas bisa bekerja di Korea Selatan dengan Visa E-8. Selain itu juga Program Ketahanan Pangan yang di programkan oleh KOPITU bertujuan untuk membantu para petani di Provinsi Bali dalam meningkatkan mutu kualitas pertanian khususnya Jagung, Padi dan Porang.
“Dengan adanya kerjasama ini tentunya akan dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian Indonesia khusunya Provinsi Bali”. Ujar I Wayan Rediyasa
Selain itu Ketua Umum KOPITU Yoyok Pitoyo juga menyampaikan mengenai Program Kerja KOPITU yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu Penciptaan 10Rb Wirausahawan Baru Kelas Mikro.
Hal ini dilakukan untuk mengubah pola hidup masyarakat dari konsumtif menjadi lebih produktif tentunya hal ini akan meningkatkan perekonomian Indonesia di Era Tatanan Kehidupan Baru. Dalam Kesempatan tersebut KOPITU berencana mengundang seluruh lembaga pelatihan dan Pendidikan Swasta yang berdomisili Bali untuk diajak bersinergi.
Sementara itu Ketua DPW Kopitu Bali (I Wayan Rediyasa) juga menjelaskan tentang kegiatan harian yang telah dilakukan diantaranya; Mendukung kegiatan yang dilakukan DPP KOPITU dalam rangka mengedukasi UKM tentang pentingnya memiliki ijin edar dan BPOM termasuk membentuk FASDA (Fasilitator Daerah) yang berkoordinasi dengan FASNAS (Fasilitator Nasional) dalam melakukan pendampingan terhadap UKM.
Kopitu Bali juga mendukung Lembaga Pelatihan dan Pendidikan Swasta untuk berkontribusi terhadap komunitas usia produktif agar melaksanakan Program Pemagangan ke Luar Negeri terutama di bidang Hospitality. Tujuannya disini adalah membentuk Mental, wawasan, penguasaan bahasa asing, disiplin dan kemandirian mereka untuk siap bersaing secara Global.
Seperti halnya pemagangan ke Taiwan yang telah dilakukan oleh Lembaga yang dikelola anggota Kopitu dengan potensi penghasilan bersih perbulan kisaran 7 juta s.d 10 jutaan perbulan. Bisa dibayangkan betapa bersyukurnya mereka dengan Kondisi masih Kuliah saja bisa mendapatkan penghasilan sebesar itu ditambah lagi Kuota pemagangan yang sangat banyak sehingga menimbulkan dampak luarbiasa didalam mengurangi pengangguran di Masyarakat.
Langkah lain yang sudah dilakukan oleh Kopitu Bali adalah membantu memberikan Edukasi pada Masyarakat Usia Produktif tentang bagaimana pentingnya mengetahui Pola Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri.
Terutama kami jelaskan tentang beberapa pola penempatan seperti G to G ( Government to Government), B to B / P to P ( Business to Business), dan penempatan secara mandiri.
Sehingga dengan demikian Masyarakat jadi paham bahwa tanda kunci dari hal tersebut adalah Kelengkapan Legalitas Perusahaan. Penempatan tersebut yang sesuai dengan undang-undang penempatan yang berlaku di Indonesia, sehingga akan mengurangi jasa calo (orang yang tidak bertanggung jawab) yang biasanya sangat merugikan masyarakat itu sendiri. (Reno)