VOICEINDONESIA.CO, Makkah – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah memperketat pengawasan ibadah haji dari Indonesia hingga Arab Saudi.
Seruan ini disampaikan menyusul temuan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di wilayah gurun Jumum, Makkah, akibat mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji.
Ketiganya diamankan aparat Arab Saudi karena menunaikan ibadah haji tanpa dokumen resmi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan bahwa mereka berada dalam kondisi memprihatinkan dan tanpa perlindungan memadai.
Baca Juga: Skandal ‘Haji Sendal Jepit’ dan Perdagangan Visa di Balik Panjangnya Antrean Haji
“Prinsip kami, mereka tetap warga Indonesia yang berniat ibadah. Tapi karena ketidaktahuan dan janji-janji pihak tak bertanggung jawab, mereka jadi korban. Kita doakan ibadahnya diterima, tapi praktik seperti ini tidak boleh terulang,” kata Cucun dalam keterangan pers, Minggu (1/6/2025), saat meninjau pelaksanaan haji di Makkah.
Wakil Ketua DPR RI itu menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap eksploitasi calon jemaah haji.
Ia menyoroti keberadaan agen atau oknum yang menawarkan ibadah haji menggunakan visa kunjungan atau ziarah, yang jelas tidak sesuai ketentuan.
“Pemerintah harus mengawasi ketat dari Tanah Air. Tidak boleh ada yang berangkat tanpa visa haji resmi. Apapun alasannya, pintu-pintu keberangkatan harus steril dari jemaah ilegal,” tegas politisi PKB tersebut.
Baca Juga: Editorial VOICEIndonesia.co: Jadi Masalah Setiap Musim Haji, Siapa Untung dari Haji Sendal Jepit
Menurutnya, pemerintah Indonesia wajib memastikan tidak ada calon jemaah yang lolos pemeriksaan imigrasi tanpa dokumen sah, khususnya menjelang puncak musim haji.
Ia mengingatkan bahwa Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa haji resmi.
“Kalau pemerintah Saudi tidak menerima visa nonhaji di bulan haji, maka jangan sampai ada satu pun yang berangkat menggunakan jalur itu. Jangan kompromi,” ujarnya.
Kasus tiga WNI tersebut disebut sebagai salah satu dari banyak kasus serupa menjelang musim puncak haji tahun ini.
KJRI Jeddah mencatat, para korban umumnya tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat dengan visa nonhaji.
DPR melalui Timwas Haji mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan koordinasi dalam melindungi jemaah serta menindak tegas agen perjalanan ilegal yang menyesatkan calon jemaah.