VOICEINDONESIA.CO, Jeddah – Otoritas Arab Saudi mendeteksi modus baru upaya masuk negara tersebut untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Hal ini terungkap setelah 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk dan dipulangkan karena menggunakan visa kerja untuk tujuan berhaji.
Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3-15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI telah tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” kata Yusron B. Ambary, Konsul Jenderal RI di Jeddah.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Prabowo Resmikan Produksi Minyak Forel
Kecurigaan otoritas imigrasi Arab Saudi muncul ketika melihat adanya ketidaksesuaian antara profil para pendatang dengan jenis visa yang digunakan. Sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan.
“KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi,” tegas Yusron.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Masjid Jadi Pusat Pelatihan Vokasi
Sebanyak 117 WNI yang datang dalam dua gelombang telah dipulangkan pada 15 Mei 2025 melalui penerbangan Saudia, dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
1 comment
[…] Baca Juga: Modus Baru Haji Ilegal Terungkap, Ratusan WNI Terancam Deportasi […]