VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kebakaran besar di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada malam (26/11/2025).
Peristiwa yang diklasifikasikan sebagai kejadian darurat tingkat 5 alarm itu juga berdampak pada sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tinggal dan bekerja di kawasan tersebut.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan terus memantau situasi secara intensif dan berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-hak pekerja migran.
Hingga kini, Jumat (28/11/2025) sebanyak 76 orang dilaporkan terluka dan 270 lainnya masih hilang.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa KemenP2MI akan memberikan pembaruan resmi secara berkala dan memastikan proses investigasi dilakukan secara transparan oleh otoritas Hong Kong.
Baca Juga: KJRI Siapkan Pendampingan Khusus Bagi Korban Kebakaran di Hong Kong
“Kami mengajak seluruh pekerja migran untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan memastikan status perlindungan serta asuransi kerja aktif. Indonesia bersatu melindungi warganya di mana pun berada,” ujarnya.
Kronologi Kebakaran
Berdasarkan laporan terbaru KBRI Hong Kong dan kepolisian setempat, api pertama kali muncul pada perancah bambu di bagian timur kompleks, Wang Cheong House, sekitar pukul 14:51 waktu setempat.
Kebakaran dengan cepat menjalar ke delapan menara apartemen berusia 41 tahun tersebut.
Otoritas menduga penyebaran api dipicu penggunaan material mudah terbakar, termasuk papan polistirena pada proyek renovasi senilai HK$42,43 juta.
Baca Juga: Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong
Kondisi cuaca kering dan peringatan “red fire danger” dari Hong Kong Observatory turut memperburuk situasi.
Lebih dari 1.000 petugas pemadam kebakaran diterjunkan, dan api baru sepenuhnya terkendali lebih dari 24 jam kemudian. Seorang petugas pemadam, Ho Wai Ho (37), turut menjadi korban jiwa saat berupaya menyelamatkan penghuni.
Untuk mendapatkan bantuan, selain di KJRI Hong Kong. Relawan Indonesia juga membuka pos bantuan di tiga lokasi yaitu Kwong Fuk Community Hall, Tai Po Community Center dan sejumlah sekolah di distrik Tai Po.
Bantuan yang diberikan meliputi makanan, pakaian, dan dukungan psikososial.
Pemerintah mengimbau korban dan keluarga memanfaatkan layanan bantuan berikut: Hong Kong Red Cross Hotline: 5164 5040. Mental Health Support Hotline: 18111. Open Up Counselling 24/7:WhatsApp +852 9101 2012.
Untuk layanan Bahasa Indonesia bisa menghubungi Peduli Kasih Hong Kong Hotline: +852 5688 7554.

