Wamen P2MI: Jangan Mudah Tergiur Jalur Ilegal ke Luar Negeri

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menegaskan komitmen pemerintah dalam mencegah praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur bujuk rayu calo yang menawarkan jalur ilegal ke luar negeri, termasuk melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“Kami terus mensosialisasikan pentingnya berangkat ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam iming-iming yang berujung pada nasib buruk di negeri orang,” ujar Christina usai meninjau jalur-jalur tikus yang kerap digunakan untuk masuk ke wilayah Sabah, Malaysia, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Timwas DPR Desak Kemenag Segera Siapkan Skenario Jelang Puncak Haji 

Dalam kunjungannya, Christina menyoroti risiko serius yang dihadapi pekerja migran ilegal. Selain terjaring razia, mereka juga berisiko ditahan, dipenjara, hingga dideportasi.

Data terbaru mencatat, sebanyak 127 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Sabah. Mayoritas berasal dari Kalimantan Utara (56 orang), disusul Sulawesi Selatan (42), Nusa Tenggara Timur (8), dan daerah lainnya. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran, antara lain masuk secara ilegal (51 orang), overstay (41), terlibat kasus narkoba (31), dan kriminal lain (4).

Christina menekankan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Baca Juga: KPK Soroti Perlunya Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan Indonesia 

“Kami punya banyak MoU dengan pemerintah daerah. Jadi ketika terjadi kasus seperti ini, pemerintah daerah juga harus ikut turun tangan. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran vital pemerintah desa dalam proses pengawasan. Menurut Christina, desa adalah garda terdepan dalam mendeteksi dan mendampingi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.

“Pemerintah desa adalah filter pertama. Mereka yang tahu betul siapa warganya yang akan berangkat. Di sinilah sosialisasi harus lebih digencarkan,” jelasnya.

Kementerian P2MI, tambahnya, siap memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara legal, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berangkat ke luar negeri benar-benar melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” pungkasnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia