27 Juta Pekerja Rentan Tak Memiliki Jaminan Sosial, BPJS: Dorong Pemerintah Berikan BSI

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta menyebut bahwa sebanyak 27,97 juta pekerja rentan belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

Saat ini, Ady menjelaskan bahwa hanya 2,9 juta pekerja yang sudah ditanggung oleh pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatat jumlah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias informal di indonesia mencapai 85,58 juta orang per Desember 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30,85 juta pekerja tergolong sebagai pekerja rentan atau masyarakat miskin.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Keaktifan Peserta dan Kolektibilitas Iuran JKN

“Maka masih ada 27,8 juta lagi, data Desember ya, ini yang mungkin nanti bisa didorong oleh baik itu pemerintah provinsi, kabupaten, kota,” ucap Ady dalam acara diskusi publik kpesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Informal di Kantor Ombudsman, pada Rabu (7/5/2025). 

Ady berharap, kementerian maupun lembaga pemerintah dapat mendorong serta mendukung agar para pekerja disektor informal dapat menerima bantuan subsidi iuran. 

“Kami juga berharap dari Kementerian-Lembaga dapat memberikan support atau dukungan agar pekerja-pekerja di sektor informal yang tadi masih 27,8 juta ini juga bisa didorong ke dalam program penerima bantuan subsidi iuran,” harapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa para pekerja rentan ini terbagi menjadi 4 sektor pertama, pedagang mikro-kecil, kedua, pekerja lepas, ketiga, petani dan keempat, nelayan. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sebut JKP Lindungi Pekerja Korban PHK

“Pedagang kecil mikro itu 8,5 juta, kemudian ada pekerja lepas 10,2 juta, petani 11,4 juta dan nelayan 596 ribu” jelas Ady. 

Oleh sebab itu, Ady mengatakan bahwa dari 30,85 juta pekerja rentan inilah yang bisa diberikan pembiayaan Bantuan Subsidi Iuran (BSI). 

“Jadi dari 30,85 (juta) inilah yang menurut hemat kami bisa dilakukan BSI, bantuan subsidi iuran, atau terkenalnya PBI,” pungkasnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO