VOICEINDONESIA.CO, Dumai – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan menangkap dua pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di Perairan Selat Morong, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (8/5).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pemberangkatan calon PMI melalui jalur ilegal menuju Malaysia.
Setelah menerima perintah dari Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, tim gabungan langsung melakukan koordinasi, briefing, serta penyusunan rencana penindakan.
Baca Juga: Polda Kepri Gelar Patroli Cegah Premanisme
Saat operasi berlangsung, tim TNI AL melakukan pengejaran terhadap satu unit speed boat bermesin tiga yang mencoba kabur.
Meskipun telah diberikan tembakan peringatan ke udara, kapal tersebut tetap melaju, sehingga petugas terpaksa melakukan tembakan ke arah mesin untuk menghentikan laju kapal.
Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa para calon PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Mereka memilih jalur ilegal karena mengalami kendala dokumen, seperti paspor kedaluwarsa dan masuk daftar hitam (blacklist). Seluruhnya diberangkatkan dari penampungan milik seseorang berinisial “JP” yang berlokasi di Desa Teluk Lecah, Rupat.
Baca Juga: AS Nyatakan Tak Lagi Biayai Layanan Kesehatan Negara Lain
Dua orang pelaku yang menjadi anak buah kapal (ABK), berinisial “K” dan “J”, mengaku menerima bayaran sebesar Rp3.500.000 per orang untuk mengantar para calon PMI ke Malaysia.
“Dua orang diduga pelaku TPPM akan diserahkan kepada Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, ke-19 orang calon PMI nonprosedural akan diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses repatriasi dan reintegrasi,” kata Kolonel Laut (P) Abdul Haris, di Mako Lanal Dumai.
Ia menambahkan, penggagalan ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peningkatan kesiapan dan kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di laut, baik dari dalam maupun luar wilayah perairan Indonesia.