Lampung Darurat Penipuan Online dan Perdagangan Orang

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
100 Warga NTT Korban TPPO Tewas Selama 2023, Paling Banyak dari Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kondisi ekonomi yang sulit dan terbatasnya lapangan pekerjaan membuat banyak masyarakat terjebak dalam rayuan pekerjaan luar negeri yang ternyata berujung penipuan dan perdagangan orang.

Kasus ini semakin marak terjadi, dan banyak warga yang menjadi korban penipuan online dan human trafficking.

Salah satu kasus menimpa sepasang suami istri asal Bandar Lampung, berinisial RW dan IH. Mereka menjadi korban penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Bersama 25 orang lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia, mereka dipaksa bekerja sebagai penipu online, menargetkan sesama warga Indonesia melalui media sosial Facebook.

RW dan IH mengungkapkan bahwa mereka kerap mengalami kekerasan fisik jika tidak memenuhi target yang ditetapkan.

Baca Juga: Imigrasi Malaysia Tangkap WNI Diduga Sindikat Penyelundup Migran

Hukuman tersebut mencakup pemukulan dengan tongkat besi, setruman, tamparan, hingga push-up ratusan kali di bawah terik matahari.

“Sebelumnya, RW dan IH ditawari pekerjaan melalui grup Facebook lowongan kerja Thailand, yang menjanjikan mereka posisi sebagai telemarketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan,” dilansir dari laman SBMI, Kamis (14/11/2024).

Tertarik dengan tawaran tersebut, pasangan ini memutuskan berangkat dari Lampung ke Jakarta, meskipun harus meninggalkan anak yang diasuh neneknya di Bandar Lampung. Semua proses administrasi, termasuk pembuatan paspor, difasilitasi oleh agen yang terlibat dalam penipuan ini.

Pada 21 Agustus 2024, pasangan ini diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Don Mueang, Thailand. Sesampainya di sana, mereka langsung dijemput oleh pihak agen dan dibawa melewati jalur darat hingga Myawaddy, Myanmar.

Selama perjalanan, mereka dipindahkan ke empat kendaraan berbeda dan dikawal oleh tentara bersenjata laras panjang, melintasi hutan dan sungai yang memisahkan Thailand dan Myanmar.

Di tempat kerja, mereka kerap mendapat hukuman berat, mulai dari pemukulan hingga penyetruman, karena dianggap tidak memenuhi target penipuan yang ditentukan. Akibatnya, mereka mengalami trauma mendalam.

Bahkan, korban sebelumnya takut melapor, karena seorang rekan mereka yang pernah mencoba menghubungi KBRI mengalami kekerasan berat setelah pihak perusahaan mengetahuinya.

Akhirnya, RW dan IH memberanikan diri mencari bantuan melalui kontak resmi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lampung di Facebook. Mereka menghubungi keluarga di Bandar Lampung, yang kemudian mendatangi kantor SBMI di Margototo, Metro Kibang, untuk meminta pendampingan.

Pada 21 Oktober 2024, keluarga korban secara resmi menyerahkan kasus ini kepada SBMI Lampung, dengan harapan RW dan IH dapat segera dipulangkan. Selain itu, anak pasangan korban juga menunjukkan perubahan perilaku dan sering menangis, yang diduga akibat merasakan kondisi yang dialami orang tuanya.

SBMI Lampung telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri, bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), dan KBRI Yangon untuk melakukan upaya pemulangan. Kasus seperti ini ternyata tidak hanya terjadi di Myanmar. Sebanyak delapan orang dari Pardasuka, Pringsewu, juga menjadi korban penipuan online serupa di Kamboja.

Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai admin crypto di Thailand, namun kemudian dipaksa bekerja di Kamboja sebagai admin Facebook untuk menipu orang lain.

Baca Juga: TNI Bentuk Satas Berantas Judi Onlie Sampai Korupsi

Ketua SBMI Lampung menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus perdagangan orang dan penipuan online di provinsi Lampung.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memilih prosedur kerja yang aman dan legal saat bekerja di luar negeri, meskipun prosesnya mungkin lebih lama.

Ia juga mengingatkan untuk waspada terhadap tawaran kerja yang tidak memprioritaskan sertifikasi dan keahlian calon pekerja, karena hal tersebut merupakan indikasi awal dari skema penipuan.

Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan orang dan penipuan online telah menyasar berbagai kalangan, tanpa memandang latar belakang pendidikan atau status sosial.

SBMI Lampung berharap adanya upaya bersama dari berbagai pihak untuk menekan kasus-kasus serupa di masa mendatang.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia