VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga berdampak negatif terhadap daya saing industri nasional.
“Praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus kita hentikan bersama,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/5).
Baca Juga: Menteri Karding Pastikan Kabar Bantuan Rp100 Juta untuk PMI Hoaks
Yassierli mengungkapkan, Kementerian telah menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai pungutan liar hingga manipulasi informasi lowongan kerja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai bentuk respons, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban pelaporan lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui sistem SIAPkerja.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi pencegahan terhadap praktik tidak etis dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Selain regulasi, Menaker juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses rekrutmen agar lebih efisien, objektif, dan bebas intervensi pihak ketiga. Ia juga menyerukan pentingnya menjunjung etika dan profesionalisme bagi perusahaan maupun lembaga penyalur tenaga kerja.
Baca Juga: Christina Aryani: PPSDM Migas Cepu Jadi Model Pelatihan PMI di Sektor Migas
“Ini bukan semata-mata soal regulasi, melainkan soal integritas dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi. Ia menilai praktik percaloan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pencari kerja.
“Adanya percaloan merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama dalam memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak,” ujarnya.
Dari sisi dunia usaha, General Manager PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) Kawasan Industri MM2100, Darwoto, menyambut baik langkah Kementerian dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat penting untuk memberantas praktik percaloan secara menyeluruh.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang rentan terhadap praktik percaloan,” kata Darwoto.*