VOICEINDONESIA.CO, Bali – Pemerintah Indonesia menghadapi kendala signifikan dalam melacak dan mencegah warga negaranya yang menuju Kamboja untuk bekerja di sektor judi online ilegal, sebagaimana diungkapkan oleh pejabat Ditjen Imigrasi pada Senin (19/5/2025) di Badung, Bali.
Plt Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa ketiadaan penerbangan langsung Indonesia-Kamboja menjadi faktor utama sulitnya deteksi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia memaparkan bahwa para calon PMI biasanya transit di negara tetangga terlebih dahulu.
“Seperti, berangkat untuk ke Kamboja, ada yang ke Thailand, ada yang ke Filipina, ada yang ke Malaysia terlebih dulu,” kata Yuldi Yusman.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Pekerja Migran Terlantar di Luar Negeri?
Yuldi menambahkan bahwa situasi ini membuat pihak imigrasi kesulitan mengidentifikasi tujuan akhir perjalanan mereka.
“Sehingga kita tidak bisa mendeteksi sebenarnya mereka mau ke mana ternyata ujung-ujungnya tujuannya adalah Kamboja,” tambahnya.
Yuldi mengungkapkan bahwa para pekerja ini akhirnya dipekerjakan di sektor yang dianggap ilegal di Kamboja.
“Di Kamboja mereka bekerja di tempat-tempat yang menurut kita itu ilegal, contoh jadi operator judi online,” jelasnya.
Baca Juga: Lepas 293 PMI Skema G To G Korsel, Karding: Kelola Keuangan dengan Baik
Meskipun menghadapi tantangan, Ditjen Imigrasi telah menerapkan beberapa langkah strategis untuk mencegah fenomena ini. Yuldi menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya.
“Ada beberapa yang sudah dilakukan. Pertama, mencegah keberangkatan WNI ke sana dengan melarang untuk berangkat atau kemudian membatalkan paspor bagi yang terindikasi akan melakukan kegiatan di Kamboja,” ucap Yuldi.
Dia menegaskan bahwa tindakan ini ditujukan untuk mencegah WNI terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Yang tentunya kegiatan ilegal,” tegasnya.
Selain itu, Indonesia dan Kamboja sedang memperkuat kerja sama keimigrasian, termasuk rencana penempatan atase imigrasi di negara tersebut. Yuldi berharap langkah ini dapat meningkatkan pencegahan WNI bekerja di sektor ilegal di Kamboja.
“Jadi dengan adanya kerja sama ini diharapkan kita bisa meningkatkan warning terhadap WNI yang ke sana,” kata Yuldi.