VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) pulang ke Indonesia usai bekerja dari Jepang.
Menggunakan visa bisnis, PMI tersebut hanya bekerja di Jepang selama tiga bulan.
“Dari Jepang, tiga bulan. Kerja tiga bulan, intership. Bisa dibilang magang bisa dibilang enggak. Intinya Intership tiga bulan,” jelas PMI dikutip dari YouTube Faisal Soh, Kamis, (20/3/2025).
Awalnya PMI dijanjikan akan bekerja di hotel, namun setibanya di Jepang, ia ditempatkan di resto.
“Ketika di Jepang bekerja di resto cuci piring. Kan kita ke Jepang itu asalnya disuruh ke hotelkan. Tapi yang hotel cuman temen saya yang cewek,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Menipu Belasan Calon TKI, Perusahaan Ini Dilaporkan ke KP2MI
Di Jepang, PMI juga mengaku bekerja lebih dari 12 jam.
“Terus di resto kerjanya melebihi batas lah gitu, jadi kita harusnya 8 jam kerja ini hampir 12 jam lebih,” ungkapnya.
Setelah tiga bulan, ia pun kembali ke Indonesia karena mengikuti visa. Namun sebelumnya, PMI mengatakan bahwa dirinya menyetorkan uang sejumlah Rp23 juta pada perusahaan. Karena tidak ada kepastian, ia meminta untuk pindah negara.
Rp23 juta itu pembayaran yang awal buat berangkat ke Taiwan. Awalnya saya mau ke Taiwan.
“Kalau ke Jepang saya emang sengaja pindah negara, takutnya kalua lanjut ke Taiwan nggak tau koh itu jelas apa nggaknya.Soalnya pas mau berangkat itu kata orang ininya yang ngurus nanti kamu tinggal ngajuin visa aja ya katanya,” jelas PMI.
Tak hanya itu, PMI juga merasa ada yang janggal karena proses interview lewat telpon dan hanya perwakilan saja.
“Nanti orang Teto telpon katanya interview nya lewat telpon gitu. Perwakilan aja. Pas ditawarin ke Jepang sama Taiwan itu orangnya masih itu. Pas interview Taiwan saya LPK-nya disitu juga,” jelasnya.
Baca Juga: KP2MI Bahas Standar Ketat Pekerja Migran di Austria: Ingin Tingkatkan Penempatan di Indonesia
Untuk gaji di Jepang, PMI juga hanya diberi setengahnya saja.
“Kita udah kerja pas gajian dikasih 7 Mang saya kira baru setengahnya gitu kan. Yaudah saya tungguin-tungguin ternyata enggak koh. Nah teman saya itu dia diajak sama orang Jepang ke hotel. Bantuin kerja disana.Terus orang Jepangnya bilang. Saya udah kasih semuanya. Katanya totalnya Rp16 juta,” jelasnya.
Menurut Faisal Soh, untuk proses pemberangkatan bekerja tidak ada kecurigaan. Terlepas dari pemotongan gaji.
Namun, hal yang membuat janggal adalah biaya Rp23 juta yang tidak dikembalikan oleh pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Seharusnya itu ga diambil,” kata Faisal Soh.
Diketahui, teman PMI yang berangkat ke Jepang dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang sama tidak dikenakan biaya.