VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh revolusi digital yang mengubah lanskap industri secara fundamental.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa perkembangan teknologi menjadi faktor dominan di balik gelombang PHK tersebut.
“Kalau pun terjadi PHK, itu mayoritas karena perubahan teknologi. Digitalisasi teknologi itu sudah masuk,” ungkap Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Menaker: Satgas PHK Dirancang Untuk atasi Masalah Dari Hulu ke Hilir
Selain faktor teknologi, Indah menambahkan bahwa kemampuan adaptasi perusahaan terhadap dinamika persaingan, ketahanan finansial, dan kualitas sumber daya manusia turut mempengaruhi keputusan PHK di industri media.
Untuk memitigasi dampak PHK, Kemenaker bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan dialog sosial antara perusahaan media dengan pekerjanya.
Baca Juga: Menaker Ungkap Biang Kerok PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
“Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Komunikasi dan Digital sepakat untuk membangun dialog sosial agar tidak terjadi PHK. Kalau pun terjadi PHK, maka harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemerintah melalui Kemnaker juga siap memberikan dukungan reskilling dan upskilling bagi para pekerja media yang berpotensi atau telah terkena PHK.
“Kita touch up dengan reskilling dan upskilling, mudah-mudahan tidak jadi PHK,” tambah Indah.