VOICEINDONESIA.CO, Pahang – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke perkebunan kelapa sawit milik FGV Holding Berhad di Pahang, Malaysia, pada Jumat (23/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung kondisi para pekerja migran Indonesia (PMI) serta berdialog dengan mereka.
Salah satu pekerja yang ditemui adalah Muttaqin, PMI yang telah bekerja di kebun tersebut. Menteri Karding menanyakan apakah pekerjaan yang dijalani sesuai dengan kontrak kerja. Muttaqin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran selama dirinya bekerja.
Baca Juga: Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian Keuangan
“Sudah, aman. Itu ada imbauan, (kontrak kerja) taruh di rumah. Kalau ada apa-apa baca kontrak kerja lagi,” ujar Muttaqin saat menjawab pertanyaan Menteri.
Karding pun mengingatkan pentingnya melapor jika ditemukan pelanggaran kontrak kerja. Ia menekankan bahwa PMI bisa melapor ke supervisor, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, atau langsung ke KP2MI.
“Kalau ada apa-apa, misalnya tidak sesuai kontrak, lapor ke supervisor sini atau langsung ke kedutaan atau ke kementerian,” tegasnya.
Menurut data yang disampaikan Menteri Karding, sekitar 18.000 pekerja migran Indonesia bekerja di perkebunan FGV Holding Berhad.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Perluas Sektor Penempatan PMI di Sarawak
Selain berdialog dengan PMI, Menteri Karding juga mencoba langsung memanen buah sawit. Ia mengakui bahwa pekerjaan tersebut tidak mudah dan membutuhkan keterampilan khusus.
“Saya sudah coba memanen, rupanya tidak mudah juga, jadi butuh skill,” ujarnya sambil bergurau. “Kalau seperti saya, menteri tiba-tiba panen, lama itu pelepahnya terpotong.”
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KemenP2MI untuk memastikan pelindungan dan kesejahteraan PMI di luar negeri, khususnya di sektor perkebunan.
1 comment
[…] Baca Juga: Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Menteri Karding Tinjau Kondisi PMI […]