VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi menerima informasi mengenai kedatangan 5 orang PMI-NP (Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural) dan 1 anak PMI-NP yang baru saja kembali dari Malaysia, Minggu, (29/12/2024).
Kelompok tersebut tiba di Pos Lintas Batas Tradisional Long Bawan, Krayan, Indonesia, setelah masuk melalui perlintasan Ba’kelalan, Malaysia – Long Midang, Indonesia.
Kelima PMI-NP tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Empat CPMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan
Lima PMI tersebut telah bekerja secara tidak resmi di Malaysia dalam berbagai sektor, seperti pemasangan tiang listrik dan perkebunan sawit, dengan penghasilan yang bervariasi antara RM 1.000 hingga RM 4.500 per bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Pamtas di Pos Gabma Long Midang, mereka diarahkan ke Pos Lintas Batas Tradisional Krayan, di mana dilakukan wawancara mendalam oleh Petugas Imigrasi.
Hasil wawancara mengungkapkan bahwa para PMI-NP ini memasuki Malaysia melalui jalur tidak resmi dengan bantuan individu tertentu, dan kini mereka berniat untuk kembali ke kampung halaman masing-masing di Indonesia tanpa rencana untuk kembali ke Malaysia.
Salah satu PMI-NP, AM (52), mengungkapkan bahwa ia bekerja sebagai mekanik di Malaysia sejak Desember 2023, dan kini berencana membuka usaha di Desa Belang Belang, Sulawesi Barat.
Sementara itu, PMI-NP lainnya, termasuk anaknya AR (18), juga berniat untuk kembali ke Indonesia dan memulai usaha bersama keluarga.
Baca Juga: Menko: Menegaskan bahwa tahun depan tidak ada impor pangan
Seluruh PMI-NP ini sementara tinggal di penginapan Long Bawan sembari mengurus tiket pulang melalui rute Krayan – Tarakan.
Kegiatan pemeriksaan ini berjalan lancar, dan kelima PMI-NP beserta anak tersebut akan kembali ke kampung halaman mereka dengan biaya mandiri.
Terkait dengan kegiatan pemeriksaan ini, Jodhi Erlangga, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, memberikan tanggapannya.
“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang baik antara petugas Imigrasi, Pamtas, dan pihak terkait lainnya dalam menangani kedatangan PMI-NP ini. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan prosedural, dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan terhadap PMI-NP yang kembali ke Indonesia,” jelas Jodhi.*