Jakarta – Beredar informasi palsu alias hoaks yang menyebut bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan sejumlah dana bantuan kepada para pekerja migran sebesar Rp 150 juta.
Dalalm informasi yang beredar, disebutkan bahwa untuk mendapat dana bantuan tersebut para calon penerima harus menghubungi nomor Whatsapp dan melaporkan identitas lengkap. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi Bantuan yang Beredar di Media Sosial Facebook
![[HOAKS] Bantuan Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran 6 fb bp2mi hoaKS VOICEINDONESIA.CO](https://i0.wp.com/voiceindonesia.co/wp-content/uploads/2023/06/fb-bp2mi-hoaKS-VOICEINDONESIA.CO_.jpg?resize=750%2C500&ssl=1)
BP2MI sebesar Rp 150 juta untuk pekerja migran beredar pada Mei 2023, seperti yang diunggah oleh salahsatu akun Facebook.
Berikut narasi yang diunggah salah satu akun pada Sabtu (20/5/2023):
“Assalamu Alaikum,kami dari “BP2MI” memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali. Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial, diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan. Dana bantuan sosial resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp.150.000.000,00 setiap orang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk info penerimaan dana bantuan sosial hubungi Layanan Kami.. untuk melaporkan identitas lengkapnya sebagai tki yang bekerja di luar negeri. Semoga dana bantuan kami berikan bisa menjadi berkah, dan bisa jadikan sebagai modal usaha. Terimakasih.”
Penulusuran Tim VoiceIndonesia.co
Melalui akun Twitter resminya @bp2mi_ri, pihaknya menegaskan bahwa tawaran bantuan Rp 150 juta merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
BP2MI mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
“Kembali kami imbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BP2MI atau Kepala BP2MI dan jajarannya,” tulis BP2MI pada 15 Mei 2023.
![[HOAKS] Bantuan Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran 7 BP2MITWITT VOICEINDONESIA.CO 1](https://i0.wp.com/voiceindonesia.co/wp-content/uploads/2023/06/BP2MITWITT-VOICEINDONESIA.CO_-1.jpeg?resize=723%2C904&ssl=1)
Penipuan bantuan pekerja migran mengatasnamakan BP2MI bukan pertama kalinya terjadi.
Pada tahun 2022 silam sempat juga beredar informasi palsu alias hoaks serupa dengan modus yang sama, yakni menghubungi nomor WhatsApp.
Terkait sebaran tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum memastikan kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca juga: Manaker Keluarkan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
“Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya, malah bisa jadi praktik-praktik penipuan bahkan sampai ke TPPO atau perdagangan orang,” kata dia.
Bantuan BP2MI sebesar Rp 150 juta untuk pekerja migran beredar pada Mei 2023 adalah hoaks. BP2MI telah melabeli informasi tersebut sebagai hoaks.
Sementara, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum menyatakan, informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta dicurigai sebagai praktik penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“tidak benar, itu hoaks. Bisa Jadi merujuk kepada TPPO.” Ungkapnya.