VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Jepang merupakan salah satu negara tujuan penempatan tertinggi yang diminati pekerja migran Indonesia (PMI).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyebut terdapat 12.653 layanan penempatan pada 2024.
Jika kamu berminat untuk bekerja di Jepang, hendaknya mencari cara bekerja yang resmi untuk bekerja di negara Sakura tersebut. Seperti mencari lembaga pelatihan kerja yang terpercaya dan yang sudah memberangkatkan siswanya ke Jepang.
Baca Juga: KP2MI Lakukan Pembinaan Kelembagaan P3MI
Selain itu penting untuk mempersiapkan Bahasa dan mengenali budaya di Jepang.
“Kita sepatutnya mengetahui adat istiadat di negara tersebut. Ingat larangan di setiap negara pasti berbeda. Larangan yang banyak sekali dilanggar contohnya naik sepeda berboncengan atau mancing ikan sembarangan,” kata Wawan Supriyanto, dikutip dari Instagram Kanankiriwow, Kamis, (2/01/2025).
Wawan yang merupakan seorang PMI di Jepang menjelaskan bahwa di Jepang juga tidak diperbolehkan mengambil video anak-anak sembarangan dan menguploadnya di media social. Selain itu ia juga membagikan tips jika kamu mengalami masalah Ketika di Jepang.
Baca Juga: KP2MI cegah lima CPMI hendak jadi operator judol di Kamboja
Pertama, kamu bisa melapor KBRI Jepang. Kedua, lapor ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Selain itu, kamu juga bisa mengkonsultasikan permasalahan yang terjadi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkanmu.
Selain itu jangan segan untuk meminta bantuan dari komunitas PMI di sekitarmu.