BP3MI Kepri Cegah 2 PMI Ilegal untuk Operator Judi Online di Vietnam

by Voice Indonesia
0 comment
Foto : Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi saat bersama dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan bekerja sebagai operator judi online di Vietnam ( VOICEIndonesia.co/Ist)

VOICEIndonesia.co,Tanjungpinang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri berhasil mencegah dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan bekerja sebagai operator judi online di Vietnam.

“Dua orang korban perdagangan orang ini mengaku direkrut oleh seseorang berinisial R agen ilegal melalui media sosial Telegram dengan nama samaran Cici,” ujar Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi saat dikonfirmasi VOICEindonesia.co, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga : Cegah Calo Bawa PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Gelar FGD

Imam Riyadi menjelaskan, kecurigaan itu berawal dari gerak-gerik dua orang calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Dua penumpang yang akan berangkat dengan kapal Majestik tujuan Tanah Merah Singapura ini tiba-tiba dicegat oleh pihak BP3MI yang bertugas jaga di Helpdesk pelabuhan pagi itu.

“Setelah kita lakukan pengecekan dokumen, hanya paspor baru yang dimiliki. Itupun baru diterbitkan hari itu juga tanggal 4 Juni 2024 di Tanjungpinang. Kemudian yang bersangkutan juga tak ada visa kerja maupun kontrak kerja,” jelas Imam Riyadi.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku akan bekerja di Vietnam sebagai operator judi online melalui Singapura. Karena dinilai tidak prosedural, kedua PMI tersbeut dibawa ke kantor BP3MI Kepri untuk dilakukan pendataan, sosialisasi dan pendalaman.

Baca Juga : Tak Digaji, Tiga PMI Non-Prosedural Kembali ke Indonesia

Imam Riyadi menyebut, korban tidak hanya direktut oleh R alias Cici tadi, tapi mereka juga diantar ke pelabuhan serta dibelikan boarding past oleh agen ilegal tersebut.
“Tadi siang pukul 14.30 WIB, kedua korban  diserahterimakan kepada penyidik Polresta Tanjung Pinang untuk diusut tuntas,” imbuhnya.

BP3MI Kepri tak bosan-bosannya mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh iming-iming kerja yang enak dan gaji serta bonus yang besar.

“Korban PMI operator judi online sudah banyak dan tertipu tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan, dan ditarget tiap hari harus mencapai omset bila tidak tercapai akan didenda dan ditambahkan sebagai beban utang yang harus dibayar,” tegasnya.(iko)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia

Ikuti Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi VOICEIndonesia.co

@2023 – All Right Reserved Voiceindonesia.co