Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Polisi Gagalkan Keberangkatan Ilegal Dua Calon PMI Asal Manado ke Kamboja

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Manado — Aparat kepolisian berhasil mengagalkan dua warga asal Manado yang diduga hendak berangkat ke Kamboja di Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).

Keduanya diketahui hendak berangkat menuju Kamboja melalui rute transit Makassar setelah direkrut oleh seseorang melalui media sosial untuk bekerja tanpa prosedur resmi sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Aksi pencegahan dilakukan sekitar pukul 06.10 Wita saat personel Polsek Bandara melaksanakan patroli dan pemantauan di area check-in Bandara Sam Ratulangi. Petugas menerima informasi adanya dua pria muda yang diduga akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut.

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Perawat RI Kerja di AS, Apa Yang Perlu Disiapkan?

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak maskapai Lion Air untuk melakukan pemeriksaan terhadap manifest penumpang serta mencetak e-ticket atas nama kedua calon penumpang tersebut. Polisi kemudian melakukan interogasi awal dan berkoordinasi dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Manado untuk memastikan status keberangkatan keduanya.

Dari hasil pemeriksaan di Polsek Bandara, kedua calon pekerja masing-masing berinisial JL (23) dan MAT (22), warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Berdasarkan keterangan keduanya, mereka direkrut oleh seorang perempuan berinisial DK yang kini berada di Kamboja.

Baca Juga: PMI Asal Jabar Capai 41 Ribu, Mayoritas Sebagai Pekerja Rumah Tangga

DK menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp13 juta per bulan dan menyebut seluruh biaya perjalanan, termasuk pengurusan paspor serta visa, akan ditanggung di Jakarta. Iming-iming tersebut membuat keduanya tertarik hingga berencana berangkat ke luar negeri tanpa melalui mekanisme penempatan resmi PMI.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, IPDA Masry, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa pencegahan dilakukan karena Kamboja termasuk negara yang saat ini tidak memiliki kerja sama resmi penempatan pekerja migran dengan Indonesia.

“Petugas memberikan edukasi kepada keduanya bahwa keberangkatan tersebut ilegal dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah diberi penjelasan, keduanya memahami dan setuju untuk dibatalkan keberangkatannya,” ujar IPDA Masry.

Setelah proses pemeriksaan, kedua calon korban mendapatkan pendampingan dari BP3MI Sulawesi Utara dan Satgas TPPO Yayasan Kasih Yang Utama Manado. Mereka diberikan penjelasan mengenai prosedur legal penempatan tenaga kerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi tanpa dokumen resmi.

Langkah cepat aparat kepolisian bersama instansi terkait ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan orang yang sering menjerat calon pekerja migran muda melalui modus rekrutmen daring. Polsek Bandara Sam Ratulangi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di area keberangkatan internasional guna memastikan tidak ada warga yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO