VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Peraturan setempat menjadi kendala utama dalam upaya pemulangan jenazah sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui prosedur di wilayah tersebut cukup kompleks bahkan dalam kondisi normal sekalipun.
Menlu Sugiono menyatakan pihaknya bersama jajaran Kementerian Luar Negeri dan KJRI Hong Kong terus mencari solusi agar proses repatriasi dapat dipercepat. Meski terkendala regulasi, upaya maksimal dilakukan untuk memulangkan jenazah para korban sesegera mungkin.
“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan, tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan supaya bisa cepat,” tegasnya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (05/12/2025).
Baca Juga: Identifikasi WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Butuh Sampel DNA
Menlu menjelaskan pemulangan jenazah dari Hong Kong memerlukan waktu karena harus melewati prosedur tertentu yang ketat. Bahkan dalam situasi tanpa bencana atau kondisi normal, proses ini tidak bisa dilakukan dengan cepat mengingat ketentuan administratif yang berlaku di sana.
Data yang dihimpun KJRI Hong Kong mencatat sembilan WNI meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Sebanyak 129 orang terkonfirmasi selamat, sementara satu orang masih belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Baca Juga: Bantuan Solidaritas Pasca Kebakaran Maut Hong Kong: Pekerja Migran Indonesia Jadi Prioritas
“Dalam situasi normal juga pemulangan jenazah dari Hongkong itu agak sedikit lama prosedurnya dan semoga ini bisa cepat,” ujarnya.
Menlu Sugiono menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya WNI dalam tragedi kebakaran di apartemen Wang Fuk Court tersebut. Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus berkoordinasi intensif dengan pihak Hong Kong untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan prosedur pemulangan jenazah.
Upaya diplomasi dilakukan untuk mencari celah kebijakan yang memungkinkan percepatan proses repatriasi. Pihak KJRI Hong Kong juga aktif mendampingi keluarga korban dan memastikan seluruh WNI yang selamat mendapat penanganan memadai pasca insiden kebakaran yang menewaskan sembilan orang tersebut.

