VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada Sabtu (9/8/2025) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Dia menegaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi berisiko tinggi menjadi korban perdagangan orang, penyiksaan, hingga eksploitasi.
“Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Iming-Iming Gaji Tinggi Bisa Jadi Jerat Eksploitasi PMI
Karding menambahkan, keselamatan dan hak-hak pekerja migran hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar berangkat secara legal,” kata Karding.
Baca Juga: KJRI Johor Bahru Pulangkan Puluhan PMI Kelompok Rentan dari Malaysia
Menurutnya, banyak kasus menunjukkan bujukan manis dari perekrut ilegal sering berujung pada penderitaan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk mencegah masyarakat terjebak jaringan TPPO.

