VOICEINDONESIA,CO,Jakarta – Petugas Imigrasi Nunukan berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Lintas Batas Tradisional Dermaga Dapiton, Kecamatan Lumbis. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah perlintasan ilegal menuju Pagalungan, Malaysia.
Fokus utama pengawasan kali ini adalah pada perlintasan ilegal oleh orang asing dan PMI non-prosedural. Saat pengawasan berlangsung petugas mengamankan 3 orang calon penumpang asal Kabupaten Flores Timur, NTT dengan inisial WL (28), HH (42) dan WY (22). Dari hasil pemeriksaan ketiganya mengaku akan bekerja di Malaysia sebagai petani kelapa sawit melalui jalur ilegal tanpa dokumen resmi.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, memberikan apresiasi terhadap kinerja petugas di lapangan yang berhasil mencegah upaya pelintasan ilegal.
Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda 4 Calon Penumpang ke Malaysia
“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama terhadap aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Penggunaan strategi seperti mengenakan pakaian biasa merupakan salah satu langkah yang diambil petugas untuk dapat lebih mudah berbaur dan mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga deteksi dini dapat dilakukan lebih efektif,” ujar Adrian.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap calon PMI adalah prioritas utama. “Kami tidak hanya mencegah pelanggaran hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri,” katanya.
Petugas akhirnya menolak keberangkatan ketiga calon PMI non-prosedural tersebut sebagai langkah pencegahan dari risiko eksploitasi dan pelanggaran hukum di luar negeri. Upaya ini mencerminkan sinergi pemerintah dalam melindungi warganya dan memastikan bahwa setiap tenaga kerja Indonesia mendapat perlindungan maksimal. *