Polresta Bandara Soetta gagalkan keberangkatan belasan CPMI ke Kamboja

by Irawan Surya Nugroho
0 comment
Polresta Bandara Soetta gagalkan keberangkatan belasan CPMI ke Kamboja

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menggagalkan upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa penggagalan pengiriman terhadap belasan CPMI tersebut dilakukan di Kawasan Terminal Bandara dengan waktu yang berbeda-beda.

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut. “Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” paparnya.

Reza menjelaskan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan pada Rabu (11/9).

Baca Juga : Yusri Albima Desak BP2MI dan Bareskrim Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Asal NTB

Pada saat itu, lanjutnya, terdapat delapan CPMI non-prosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian pada Jumat (13/9), pihaknya juga mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/9) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Berikutnya, pada Sabtu (14/9) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Selain itu, dari sebagian korban ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” katanya. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia