JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Pada 1 Desember telah ditetapkan sebagai hari AIDS sedunia, Hari AIDS diperingati secara internasional melalui simbol kampanye dan dukungannya terhadap penderita AIDS dengan mengenakan “pita merah”. Hari AIDS yang ditetapkan pada 1 Desember 1988 di Geneva Swiss, merupakan awalan dari merabaknya epidemi AIDS.
Hari AIDS yang ditetapkan berdasarkan dengan pencarian cerita untuk liputan media Amerika Serikat, paska pemilu tahun 1988 di Amerika Serikat membutuhkan cerita baru untuk bahan terbitan media mereka. Kemudian tanggal 1 Desember 1988 ditetapkan sebagai Hari AIDS, karena tanggal tersebut merupakan tanggalan mati.
Baca Juga : Situasi Korea Selatan Saat Ini Terkait Pandemi Covid-19
Kasus AIDS di Indonesia terjadi pada tahun 1987, membuat Indonesia menjadi negara ke 13 di Asia yang melaporkan memiliki kasus ini ke WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Sementara, saat ini pada tahun 2020, jumlah pengidap HIV AIDS di Indonesia diperkirakan telah lebih dari 600 ribu orang.
Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi atau sindrom yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV dan FIV).
Cara Mencegah Resiko Terkena HIV AIDS
Pencegahan paling utama adalah mengurangi resiko yaitu dengan pola hidup sehat. Namun, ada beberapa hal yang harus dihindari. Pertama, tidak melakukan aktivitas seksual dengan berganti-ganti pasangan. Kedua, hindari jarum suntik penggunaan bersama, hal ini merupakan pencegahan yang biasa dilakukan untuk menghindari terjangkitnya virus HIV yang menyebar melalui media jarum suntik atau darah yang tidak disaring. Ketiga, perhatikan luka yang terbuka. Keempat, Pre-exposure prophylaxis (PrEP) atau metode pencegahan HIV dengan cara mengonsumsi antiretroviral (ARV) bagi mereka yang berisiko tinggi tertular HIV.
Baca Juga : Susyanto Tunut : 3 Orang Sembuh, 13 Pasien Masih Jalani Perawatan
PrEP merupakan metode pencegahan HIV dengan cara mengonsumsi antiretroviral bagi mereka yang berisiko tinggi tertular HIV. Yaitu mereka yang memiliki lebih dari satu pasangan seksual, memiliki pasangan dengan HIV positif, menggunakan jarum suntik yang berisiko dalam 6 bulan terakhir, atau mereka yang sering berhubungan seksual tanpa pengaman. (Heru)