JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terinfeksi virus Corona (Covid-19). Saat ini Benny sedang menjalani isolasi mandiri.
Akibatnya dengan kondisi tersebut membuat Benny Rhamdani tidak dapat menjalankan tugas kenegaraan sebagai Kepala BP2MI.
Dikutip dari Sindonews.com “Mohon maaf kepada semua pihak jika dalam satu minggu berjalan saya tidak dapat menjalankan tugas kenegaraan sebagaimana kewajiban Saya sebagai Kepala BP2MI,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2020).
Baca juga : BP2MI Grebek Penampungan TKI Ilegal
Benny Rhamdani mengungkapkan sudah satu minggu menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positiv Covid-19 saat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam Jakarta.
Kendati demikian, Benny menegaskan tugas-tugas pelayanan BP2MI tetap berjalan tanpa berkurang sedikit pun di bawah koordinasi Sekretaris Utama BP2MI.
“Mohon doa dan kesembuhan dari semua pihak. Salam hormat Saya selamat Tahun Baru 2021 untuk semua. Tetap optimis dan jaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ujar Benny. (ODP)