Terminal Rambutan Buka Layanan Rapid Test Covid-19

by VOICE Indonesia
0 comment

JAKARTA,AKUUPDATE.IDMenjelang habisnya kelender tahun 2020 atau pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, pemerintah Republik Indonesia secara resmi memberlakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Kebijakan tersebut diberlakukan guna menekan penyebaran virus corona di Tanah Air.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi menerbitkan aturan terkait perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 3 tahun 2020, yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada 19 Desember 2020 lalu.

Dalam salinan surat edaran itu, disebutkan bahwa periode liburan yang dimaksud pemerintah adalah mulai dari 19 Desember 2020, hingga 8 Januari 2021. Tak hanya bagi pelaku perjalanan dalam negeri, aturan ini juga wajib bagi pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga : Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes cepat Antigen

“Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan,” tulis aturan tersebut.

Untuk perjalanan antar kota atau provinsi di Pulau Jawa, aturan yang diterapkan adalah kewajiban melakukan tes rapid antigen 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, bagi pengguna moda transportasi umum udara dan kereta api. Hal yang sama juga diberlakukan bagi pengguna moda transportasi darat baik umum maupun pribadi.

Senada dengan pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengumumkan aturan pengetatan aktivitas dengan diwajibkannya rapid test antigen pada masyarakat yang akan masuk ke wilayah Jakarta.

Melangsir dari Kompas.com, Sementara itu Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, telah memberlakukan layanan rapid test di lingkungan terminal pada hari ini untuk penumpang yang keluar – masuk Jakarta menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, upaya ini dilakukan supaya memutus peneyebaran covid-19 di Dki Jakarta.

Baca Juga : Damri Mempersiapkan Armada Bus Sehat, Untuk Menghadapi Liburan Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021

“Mulai hari ini, kami sediakan rapid test bagi penumpang yang belum melakukan rapid test,” kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni saat dimintai konfirmasi, Senin.

Pelayanan rapid test Covid-19 tersebut menurutnya kembali diintensifkan menyusul penerapan rapid test antigen di terminal yang hingga saat ini belum dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

“Kami masih menggunakan Surat Edaran Gugus Tugas nomor 9 tahun 2020, sembari menunggu petunjuk teknis/aturan yang baru,” kata Made. Lebih lanjut, Made memprediksi, puncak pemberangkatan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 diprediksi terjadi pada Rabu (23/12/2020) dan Kamis (31/12/2020). “Tapi tidak terlalu banyak seperti tahun lalu lah. Karena memang kasus Covid-19 masih tinggi,” ucap dia. (Irawan)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia