Arab Saudi Kembali Tangguhkan Akses Masuk Darat dan Laut

by VOICEIndonesia.co
0 comment

UAE, AKUUPDATE.ID –  Terkait kabar adanya virus baru turunan dari virus Covid-19, pemerintah Arab Saudi umumkan penangguhan semua penerbangan internasional untuk pengunjung yang hendak masuk ke negaranya, kecuali untuk kasus luar biasa.

Penangguhan ini sifatnya sementara dalam jangka waktu satu minggu, yang memungkinkan dapat diperpanjang pada minggu berikutnya, dengan pengecualian penerbangan asing yang saat ini berada di wilayah Kerajaan, masih diizinkan untuk terbang.

Penangguhan ini juga untuk pintu masuk ke Kerajaan melalui darat dan laut untuk jangka waktu satu minggu, yang dapat diperpanjang pada minggu berikutnya.

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Minggu (20/12/2020), mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan tentang penyebaran virus corona jenis baru yang bermutasi di sejumlah negara.

Baca Juga : Pasien Covid-19 di Pakistan Meninggal Kekurang Oksigen

Kemenkes Arab Saudi akan terus mengamati informasi medis tentang sifat virus ini hingga menjadi jelas, sebagai tindakan untuk melindungi kesehatan dan menjamin keamanan masyarakat.

Berikut rilis keputusan Kemendagri Arab Saudi sebagai tindakan pencegahan :

Pertama, menangguhkan semua penerbangan internasional untuk pengunjung – kecuali dalam kasus luar biasa – untuk jangka waktu satu minggu, yang dapat diperpanjang untuk minggu berikutnya, dengan pengecualian penerbangan asing yang saat ini berada di wilayah Kerajaan, yang masih diizinkan untuk pergi.

Kedua, Menangguhkan masuk ke Kerajaan melalui pelabuhan darat dan laut untuk sementara selama jangka waktu satu minggu, yang dapat diperpanjang untuk minggu berikutnya.

Ketiga, setiap orang yang kembali dari salah satu negara Eropa atau dari negara mana pun di mana wabah itu muncul, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 4/23/1442 H yang bertepatan dengan 12/8/2020 M, harus mematuhi hal-hal berikut:

  1. Isolasi rumah selama dua minggu, mulai dari tanggal kedatangan di Arab Saudi.
  2. Melakukan pemeriksaan virus Corona (Covid 19) selama masa isolasi, dengan pemeriksaan ulang setiap lima hari.

Keempat, siapapun yang kembali dari atau melewati negara Eropa atau negara mana pun tempat epidemi muncul, selama tiga bulan terakhir, harus melakukan pemeriksaan terhadap virus corona yang muncul (Covid 19).

Baca Juga : Alkohol Dihentikan Rusia Saat Produksi vaksin

Hal di atas tidak termasuk pergerakan barang, komoditas, dan rantai pasokan dari negara-negara di mana virus yang bermutasi belum muncul, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Prosedur ini akan ditinjau berdasarkan perkembangan terkait pandemi Covid-19, dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi. (ODP)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia

Ikuti Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi VOICEIndonesia.co

@2023 – All Right Reserved Voiceindonesia.co