VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kabar tidak sedap datang dari salah satu objek andalan pariwisata Indonesia yakni Kaldera Danau Toba. Danau yang terbentuk dari letusan gunung berapi ribuan tahun lalu dikenal sebagai salah satu kawasan berpredikat Geopark dunia. Namun status itu terancam dicabut oleh UNESCO.
Bane Raja Manalu, Anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan UNESCO telah memberikan kartu kuning sejak September 2023, dan memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola geopark atau taman bumi tersebut.
“Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” kata Bane dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Pemerintah kata Bane perlu untuk mengedukasi masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan kawasan taman bumi Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
Ia juga mengatakan bahwa keseriusan pemerintah daerah diperlukan dengan tidak mengganti kepala dinas maupun kebijakan yang terkait pengelolaan Geopark Kaldera Toba.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang selama ini ditugaskan mengelola Geopark juga dinilai harus dievaluasi lantaran tugas Kementerian ESDM sudah terlalu banyak utamanya untuk urusi kebutuhan sektor energi di tanah air.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal, ini hal penting karena mendapat status geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” kata Bane.*