VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji dari pemerintahan kerajaan saudi arabia (KSA) tahun 2025 sejumlah 221 ribu orang jamaah atau mengalami penurunan dari angka kuota haji tahun 2024 yang mencapai 241 ribu orang.
Penurunan angka kuota haji pada tahun ini tidak menggeser posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah terbanyak mengungguli negara-ngara mayoritas muslim lainya seperti Afganistan dan Republik Iran.
Meski dengan kuota haji terbesar ternyata masa tunggu atau antrian haji di Indonesia masih cukup lama, kementerian agama RI mengungkap masa antrian jamaah mencapai 25 tahun lamanya untuk berangkat haji secara reguler.
Baca Juga : KJRI Jeddah Intensifkan Perlindungan WNI di Tengah Musim Haji
Lamanya masa tunggu haji dimanfaatkan olek oknum tertentu untuk memberangkatkan jamaah dengan cepat secara ilegal atau yang dikenal dengan sebutan “haji sendal jepit”. Para oknum akan menggunakan beragam cara agar jamaah bisa berangakat ke tanah suci makkah meski tidak menggunakan visa haji.
Modus para oknum pemain “haji sendal jepit” biasanya menggunakan iming-iming visa kerja dan kunjungan, mereka juga menyiapkan negara ketiga untuk singgah sementara sebelum jamaah diberangkatkan ke Makkah agar berjalan mulus.
Salah satu sumber voiceindonesia.co menyampaikan haji jalur tidak resmi tersebut ternyata berjalan setiap musim haji dan menjadi komoditas bisnis tersendiri oleh oknum biro perjalanan atau travel umroh haji nakal yang diduga bermain dengan oknum petugas di pintu perlintasan bandara tertentu.
Baca Juga : Modus Baru Haji Ilegal Terungkap, Ratusan WNI Terancam Deportasi
Dihubungi terpisah Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima mengatakan bahwa pihakanya telah meningkatkan upaya pencegahan haji tidak resmi melalui kerjasama dengan pihak kementerian agama dan jajaaran Polres bandara secara intensif.
“Sejak periode 15 April hingga 18 Mei Kantor Imigrasi Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Polresta Bandara telah berhasil mencegah keberangkatan 222 (Dua ratus dua puluh dua) orang calon jemaah haji non-prosedural,” terangnya kepada voiceindonesia.co. Senen,(19/05/2025).
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan pelindungan terhadap potensi masalah WNI di luar negeri sehingga upaya pencegahan terus digencarkan.
“Kami terus berkomitmen utk senantiasa melakukan tugas dan fungsi keimigrasian dan upaya-upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri,”tambahnya.
Baca Juga : 117 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Diduga Akan Berhaji secara Ilegal
Ia juga menjamin jika ada pihaknya di internal imigrasi yang tetlibat dalam pemberangakatan jamaah haji secara tidak resmi akan menindak tegas.
“Jika terbukti ada anggota kami yg terlibat tentunya akan diproses sesuai ketentuan yg berlaku,” pungkasnya.
Fakta-fakta yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta
Dalam sebulan terakhir tim kami mencatat kepolisian berhasil mengungkap dan menggagalkan puluhan jamaah haji jalur tidak resmi tersebut di Bandara Soekarno Hatta.