Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Pangkalpinang 2024 capai 220 persen

by Irawan Surya Nugroho
0 comment
Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Pangkalpinang 2024 capai 220 persen

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 mencapai Rp11,07 miliar atau 220 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,02 miliar.

“Kami optimistis target tahun 2025 sebesar Rp7 miliar juga akan tercapai dengan baik bahkan melebihi dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Alimuddin di Pangkalpinang, Babel, Rabu.

Ia mengatakan DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sebesar Rp14,41 miliar dan hingga 30 Desember 2024 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp14,39 miliar atau terealisasi 99,85 persen.

“Pada 2025 ini, kami terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang dihadirkan untuk memberikan layanan yang bersih, ramah, berintegritas, lugas, inovatif, akuntabel dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Jaksel Rilis Pelayanan Prima hingga Sumbang Rp203 Miliar PNBP

Ia menyatakan Kantor Imigrasi Pangkalpinang pada awal 2025 akan memastikan implementasi jenis dan tarif PNBP Keimigrasian sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik yang berasal dari pelayanan keimigrasian bagi WNI maupun WNA.

Kemudian untuk pelayanan keimigrasian bagi WNI, selain melalui pelayanan penerbitan Paspor Republik Indonesia di dalam Kantor Imigrasi Pangkalpinang, juga melalui kegiatan pelayanan paspor di luar Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

“Hal ini sudah kami lakukan pada 2024 melalui inovasi eazy passport dan Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa) yang merupakan layanan permohonan paspor kolektif di lokasi pemohon untuk memberi kemudahan bagi masyarakat daerah terpencil,” katanya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang pada 2025 akan melaksanakan sinergi serta koordinasi pengawasan orang asing di setiap kabupaten dan kota di wilayah kerja yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan.

“Ini dengan menerapkan pengawasan keimigrasian yang humanis, serta meningkatkan sosialisasi kepada pemilik hotel, penginapan mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing yang menginap di tempat penginapannya,” katanya. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia