VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Pemerintah mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak terjebak jaringan perekrutan ilegal yang kian masif memanfaatkan media sosial. Peringatan ini muncul setelah banyaknya kasus PMI yang mengalami penipuan, eksploitasi, hingga terperangkap dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menyebut banyak tawaran kerja ke luar negeri yang terlihat menjanjikan namun justru berbahaya. Platform media sosial menjadi sarana utama penyebaran tawaran tanpa izin resmi yang tidak memberikan perlindungan hukum sama sekali.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menekankan pentingnya memverifikasi setiap tawaran pekerjaan melalui jalur resmi. Akun-akun tanpa kredensial yang menawarkan gaji tinggi dan kemudahan berangkat sering kali menjadi pintu masuk bagi calon PMI menuju eksploitasi dan penyiksaan di negara tujuan.
“Jangan sampai terjebak iming-iming yang salah,” ujarnya pada Senin (01/12/2025).
Keselamatan calon pekerja harus menjadi prioritas utama sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk selalu menggunakan kanal informasi formal dan badan penempatan resmi yang memiliki izin dari pemerintah.
Baca Juga: Malaysia Deportasi 77 PMI Ilegal, Bukti Kasus Pelanggaran Kerja Masih Tinggi
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkapkan bahwa mayoritas permasalahan PMI terjadi pada tahap pra-keberangkatan. Rekrutmen yang tidak transparan dan sarat kolusi menjadi akar dari berbagai kasus eksploitasi yang menimpa pekerja migran.
“Delapan puluh persen masalah terjadi sebelum keberangkatan,” tegasnya.
Ia menegaskan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kini diwajibkan menerapkan proses seleksi yang ketat dan transparan untuk setiap calon PMI. Tahap rekrutmen ini menjadi titik krusial yang menentukan apakah seseorang akan bekerja dengan aman atau justru masuk dalam lingkaran perdagangan manusia dan eksploitasi.
Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah membangun sistem pelindungan komprehensif mulai dari desa asal hingga pemulangan. Program ini mencakup pelatihan vokasi, literasi keuangan, jaminan sosial, dan pendampingan pascakepulangan bagi mantan PMI yang ingin membangun usaha di tanah air.

