VOICEINDONESIA.CO, Sumenep –Â Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan oleh empat nelayan asal Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Temuan tersebut dilaporkan ke pihak Koramil dan kini telah diserahkan ke Polres Sumenep.
Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P, M.Han, mengungkapkan kronologi penemuan dalam konferensi pers di Makodim Sumenep, Jumat (30/5/2025).
“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” ujar Letkol Yoyok, dikutip dari tni.mil, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Jenazah Sugiono Tiba di Tanah Air, Menteri P2MI Tegaskan Pentingnya Jalur Resmi
Setibanya di daratan, drum tersebut dibuka dan ditemukan 35 bungkus plastik mencurigakan. “33 bungkus masih rapi, dua di antaranya sudah terbuka,” jelasnya.
Setiap bungkus diketahui berisi sabu-sabu seberat satu kilogram. Para nelayan langsung melaporkan temuan tersebut ke Koramil Masalembu.
“Saat itu juga, anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Kemnaker Sebut Pertumbuhan Angkatan Kerja Dorong Transformasi Sektor BaruÂ
Barang bukti selanjutnya diserahkan Kodim Sumenep kepada Polres Sumenep. Penyerahan dilakukan di Makodim Sumenep dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim).
Dalam kegiatan itu hadir Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, Katim BNNP Jatim AKBP Damar Bahtiar, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno, serta Katim Pemberantasan Aipda Febri.