Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Terapkan Data Tunggal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai upaya memperkuat ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh program bantuan dari pusat hingga daerah menjangkau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, penerbitan Inpres tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan bansos lebih akurat dan adil.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bantuan Subsidi Upah Akan Kembali Digulirkan 

“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan,” ujar Syaifullah usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Evaluasi terhadap sejumlah program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako) menunjukkan ketidaktepatan sasaran yang cukup tinggi.

Menurut Syaifullah, sekitar 45% penyaluran bantuan dinilai tidak tepat sasaran.

“Dari situ kami temukan adanya inclusion error dan exclusion error. Misalnya, lebih dari 1,9 juta penerima ternyata tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang layak justru belum tercatat,” jelasnya.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri Luncurkan Program “Rise and Speak”

Penerapan data tunggal telah diuji coba oleh Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini. Hasil uji coba menjadi dasar untuk perbaikan data secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain pembenahan data, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total anggaran lebih dari Rp11 triliun.

“Ada dua hal penting: perbaikan data keluarga penerima manfaat, dan penambahan bantuan. Ini bentuk perhatian Presiden bagi kelompok miskin dan miskin ekstrem, khususnya mereka yang berada di desil satu,” tutur Syaifullah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan lebih akurat, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO