Jakarta, akuupdate.com – Pemerintah membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11, Senin (2/11/2020).
Head of Communication (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tahutu menyatakan, pertimbangan tingginya animo masyarakat. Di sisi lain, banyak penerima program Kartu Prakerja dari gelombang pertama hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama setelah tenggang waktu 30 hari pasca diterima menjadi peserta prakerja.
Senin (2/11/2020), Pendaftaran Gelombang 11 Kartu Prakerja di buka. Louisa pun mengatakan, peserta yang telah di cabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja pada gelombang 11.
Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.
Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020. Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Louisa mengatakan, jumlah kuota untuk gelombang 11 kali ini hampir 400.000. Peserta yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja bisa langsung mengakses prakerja.go.id dan langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.
“Pendaftaran gelombang 11 hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya),” ujar Louisa
Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut,” ujar Louisa
Segera daftar dan ikuti prosedur pemerintahan untuk program kartu prakerja gelombang 11. (Reno)