Polres Tanjung Priok Ringkus Tiga Pelaku Judi Online

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tiga pria berinisial L, MY, dan PR ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga terlibat dalam jaringan pemasaran judi online di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya berperan sebagai marketing yang mempromosikan serta menginput nomor pasangan ke berbagai situs judi daring.

“Ketiga pelaku ini berperan sebagai pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (3/6/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan gabungan antara Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang Mei 2025.

Baca Juga: Waspada! Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lowongan Kerja Online 

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pemilik situs, dengan dukungan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK.

“Situs-situs ini akan kita telusuri jaringannya dan bandar di baliknya,” ujarnya.

Berikut peran masing-masing tersangka:

L: Marketing dan pemilik akun situs judi ARJ, bertugas memasukkan nomor pasangan pelanggan. Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel, selembar kertas rekap nomor, dan pena.

Baca Juga: KPK Bongkar Jaringan Kasus Pemerasan Agen TKA di Kemnaker 

MY: Marketing situs BC, menginput pasangan nomor melalui akun pribadinya. Disita satu ponsel dan sejumlah uang tunai.

PR: Marketing situs PTL, bertugas merekap dan menginput nomor pasangan. Disita satu unit ponsel dan kupon togel.

Ketiga tersangka kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Kapolres menyatakan penindakan ini sejalan dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas praktik perjudian di Indonesia.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO