VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan Al Sultan, beserta keluarganya, akibat serangan militer Israel.
Ia menilai tindakan Israel yang menargetkan tokoh medis tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Tindakan Israel yang menargetkan Marwan dan keluarganya merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Yang merupakan prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional. Di mana perlindungan terhadap petugas kesehatan, rumah sakit, dan pasien selama konflik bersenjata adalah sebuah hukum yang wajib dipatuhi,” tegas Sultan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap komitmen Indonesia dalam misi kemanusiaan dan perdamaian global.
“Atas nama lembaga DPD RI kami mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Direktur RS Indonesia di Gaza. Bagi kami serangan tersebut secara tidak langsung juga menyasar marwah dan komitmen Bangsa Indonesia dalam upaya wujudkan perdamaian di dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil sikap tegas dengan melayangkan nota protes resmi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
” Indonesia harus mendesak PBB melalui Dewan Keamanan dan World health organization (WHO) untuk menghimpun dukungan Internasional guna menekan Israel agar menghentikan agresi militernya terhadapa warga Sipil Gaza,” tegasnya.
Ia menyatakan, DPD RI siap memberikan dukungan politik dan diplomatik terhadap setiap langkah Pemerintah Indonesia dalam upaya menghentikan kekerasan di Gaza, serta menegakkan hukum internasional demi kemanusiaan.