Tangerang,akuupdate.com– Ribuan buruh di Kabupaten Tangerang bakal diputus hubungan kerjanya (PHK).
Hal ini di lakukan karena pabrik tersebut terkena faktor ekonomi keuangan yang menjadi terkendala di perusahaan. Dan juga karena terkena imbas covid-19, sepinya produksi dan juga sedikit permintaan dari konsumen yang membuat pabrik ini memilih tutup.
Mengutip dari TangerangNews.com “Rencana di akhir bulan ini seluruh pegawainya itu ada 1.800 orang kena PHK. Perusahaan tidak sanggup bertahan dan membayar gaji pegawainya,” ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang, seperti dilansir dari Suara, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan Hendra, selama pandemi, pabrik tidak dapat melakukan penjualan produk sehingga mengalami kerugian.
“Akhirnya mematikan uang pemasukan perusahaan,” jelasnya.
Hendra mengaku enggan menyebut nama pabrik tersebut. Disebutkannya, pabrik itu termasuk yang sudah besar, beroperasi sudah lama, dan memiliki holding group.
Hendra menuturkan, adanya 1.800 buruh akan di-PHK menambah daftar panjang kasus pemberhentian massal buruh di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, sejak awal pandemi hingga kini total sudah 37 ribu buruh di Tangerang terkena PHK dan dirumahkan (non job).