VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo makin serius dorong penggunaan transportasi umum dikalangan ASN Pemprov Jakarta. Bahkan Mas Pram mengancam tidak akan melantik para para calon pejabat jika kedapatan tidak naik transportasi umum.
Dia sudah mewanti-wanti kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum maka tidak akan dilantik.
“Karena ini bagian dari kita memberikan contoh. Saya sendiri saja tetap naik transportasi umum,” kata Pramono ditemui di Jakarta, Rabu (7/5).
Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diteken sejak 23 April 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum, di antaranya TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar-jemput karyawan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.
Adapun beberapa nama pejabat yang mengikuti pelantikan ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin juga mengikuti pelantikan karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.