JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari kedepan, mulai dari hari ini 7 Desember hingga 21 Desember 2020.
Dalam keterangannya Anies Baswedan mengatakan perpanjangan itu sebagai langkah antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19. namun perpanjangan tersebut berdasarkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.
Walaupun PSBB transisi diperpanjang, Anies mengatakan kalau pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih terkendali.
Baca Juga : Anies Memperpanjang Kembali PSBB Transisi DKI Jakarta
Melansir dari tempo.co “Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 6 Desember 2020.
Anies Baswedan mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta menunjukkan adanya peningkatan selama empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, ia megtakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta tercatat mencapai 142.630 kasus. Jumlah itu meningkat 13,4 persen jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya, pada 21 November 2020 sebanyak 125.822 kasus.
“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu,” tutur Anies. (Heru)