Bali,akuupdate.com – Forum Auditor Pariwisata Indonesia Jaya (Forapi Jaya) mengadakan pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel di H Sovereign Bali. Pelatihan ini akan dilakukan selama empat hari 7 -11 Oktober 2020. Sesi pelatihan diikuti oleh Para General Manager Hotel, Food & Beverage Manager, Food & Beverage Direktur, Executive Chef, Akademisi dan Praktisi Pariwisata lainnya.
Pembukaan acara pelatihan auditor ini akan dilakukan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bapak Ir. I Putu Astawa, M.MA.
Pelatihan auditor ini Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.
I Ketut Swastika, Ketua Umum Forapi Jaya berharap dengan dilaksanakannya pelatihan calon auditor ini akan menambah para auditor pariwisata professional yang selama ini masih sangat kurang di Bali.
“Nantinya para calon Auditor Pariwisata ini dapat membantu Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 55 tertera bahwa Sertifikasi Usaha Pariwisata dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata pasal 20 tertera bahwa salah satu persyaratan pendirian Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata adalah memiliki Auditor,” kata Swastika, Kamis (8/10/2020).
Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh para stakeholder pariwisata Bali PHRI Bali, GIPI Bali dan terutama Lembaga Sertifikasi Usaha yang beroperasi di Bali yaitu : LSU PBM, LSU TUV Rheinland, LSU Harapan Mulia yang tergabung dalam PKSUPI ( Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia).
Acara pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel ini diawali dengan pemaparan serta pengenalan ISO 9001 – 2015 yang langsung disampaikan oleh Stefhanus Ponirin dari Sucofindo.
Pelatihan selama 5 hari akan diisi materi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Yaitu Muklis dan KAN (Komite Akreditasi Nasional) dalam kaitan audit pariwisata bidang usaha hotel.
Adapun permohonan pelatihan calon Auditor Hotel ini dengan kualifikasi peserta dari kalangan perhotelan yang bertujuan untuk penilaian mandiri di masing masing hotelnya dan juga untuk menjadi auditor.
“Dengan dukungan dari semua unsur tadi kami berharap bisa mencetak para Calon Auditor yang Professional, Independent dan kredible tentunya dengan bantuan PKSUPI BALI setelah pelatihan ini para calon Auditor bisa di rekomendasikan untuk ikut tandem di LSUP yang tergabung di PKSUPI BALI ini,” jelas Swastika.
Swastika mengapresiasi dukungan semua pihak atas terselenggaranya pelatihan ini yang tentunya akan sangat penting artinya bagi pembangunan kepariwisataan Bali dan Indonesia umumnya. “Dengan semakin bertambahnya para auditor pariwisata maka produk pariwisata kita akan semakin berkwalitas. Kami akan terus memberikan kontribusi dalam hal peningkatan skill dan kompetensi para auditor untuk menuju SDM Unggul Indonesia Maju,” pungkas Swastika.