Jabar Perbanyak Posko Covid-19 Saat Terapkan PPKM

by VOICE Indonesia
0 comment

JABAR,AKUUPDATE.ID-Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di mulai Selasa (09/02), Jawa Barat telah memiliki 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan seperti yang di syaratkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021.

Sementara untuk sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko, gubernur meminta pemkab/pemkot segera membentuknya dalam dua hingga tiga hari mendatang.

Anggaran pun sudah disiapkan yaitu menggunakan dana desa yang sudah disetujui oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Selama tahun 2020, Jabar sudah membangun posko Covid-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (08/02).

Baca Juga : Kemendes PDTT Siap Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro

Gubernur menjelaskan, posko COVID-19 diisi oleh personel kepolisian dan TNI yang bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi.

“Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, personilnya anggota TNI Polri dan mitra,” ucapnya.

Untuk desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro akan diputuskan besok melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota. Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang ada di zona merah, oranye, kuning dan hijau.

“Desa/ kelurahan yang melakukan PPKM Mikro yang sifatnya menutup wilayah, keputusannya besok oleh SK bupati/ wali kota,” kata Kang Emil, sapaan akrab gubernur.

Baca Juga : Safrizal ZA : PPKM Berbasis Mikro Libatkan Masyarakat

Ia memastikan untuk menetapkan level kewaspadaan desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan menggunakan data dari pemerintah pusat karena masih bercampur dengan data lama. Tetapi akan menggunakan data lokal dari laboratorium daerah.

“Jadi mana desa yang zona merah, oranye, kuning, hijau kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama tapi kita akan gunakan data lokal dan petanya baru bisa hadir besok,” jelasnya.

Bagi desa atau kelurahan yang ada di zona merah akan diberikan bantuan sembako selama melakukan penutupan wilayah. Kang Emil memastikan pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

“Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat ada klaster Secapa AD,” tuturnya.(*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia